Home Daerah Sidang Panji Gumilang di PN Indramayu Ditunda, Kuasa Hukum Mengaku Belum Siap

Sidang Panji Gumilang di PN Indramayu Ditunda, Kuasa Hukum Mengaku Belum Siap

0
panji gumilang

Indramayu, Reformasi.co.id – Sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Panji Gumilang batal digelar setelah tim kuasa hukum terdakwa meminta penundaan.

Sidang yang seharusnya berlangsung pada hari ini, Kamis (6/2/2025), di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, ditunda hingga dua minggu ke depan.

Hakim Ketua, Gabe Dorris Mora Boru Saragih, mengakhiri sidang lebih cepat karena tim kuasa hukum Panji Gumilang belum siap.

“Karena tim kuasa hukum terdakwa belum siap dan meminta sidang ditunda selama dua minggu, maka sidang akan kembali digelar pada 20 Februari 2025,” ujar Gabe.

Tim kuasa hukum Panji Gumilang, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, mengaku belum siap menghadapi agenda eksepsi atau tanggapan penasihat hukum.

Panji Gumilang hadir di PN Indramayu dalam kondisi sehat dan didampingi tiga pengacaranya. Sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung singkat dan berakhir dalam hitungan menit.

Kuasa hukum terdakwa, Yudi Yanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum siap menjalankan sidang dengan agenda eksepsi.

“Belum siap saja, alasannya itu. Nanti dua minggu ke depan kita sudah siap untuk agenda eksepsi,” ujarnya usai sidang.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version