Pendekatan Pembinaan untuk Usaha Rokok Rumahan
Anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid atau yang akrab disapa Cak Udin, menyambut baik langkah pemerintah dalam membina usaha rokok rumahan agar tidak lagi dianggap ilegal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha kecil.
Cak Udin menilai bahwa gagasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sangat bagus karena menunjukkan bahwa pemerintah hadir sebagai fasilitator, bukan penghambat. Dengan pendekatan ini, usaha kecil bisa tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik bagi pelaku maupun bagi penerimaan negara secara adil.
“Ya saya kira gagasan pak Purbaya bagus. Itu artinya Pemerintah hadir tidak sebagai penghambat, melainkan sebagai fasilitator agar usaha kecil untuk dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pelaku sendiri maupun untuk penerimaan negara secara adil,” ujar Cak Udin di Jakarta, Selasa (4/11).
Kesejahteraan Keluarga dan Penghargaan terhadap Pelaku Usaha
Menurut Cak Udin, usaha rokok rumahan memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga jika dikelola dengan benar. Ia menilai bahwa label “ilegal” sering kali tidak tepat karena banyak pelaku usaha yang mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya dari dulu memang kurang setuju dengan label ‘ilegal’ bagi pengusaha rokok rumahan. Mereka mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka jangan dipukul, tapi rangkul, dan jangan dinista, tapi dibina,” tambahnya.
Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa pendekatan pembinaan dan pemberdayaan jauh lebih produktif dibandingkan pendekatan represif. Menurutnya, tindakan represif justru bisa menghancurkan mata pencaharian para pelaku usaha.
Peran Pemerintah dalam Memfasilitasi Akses
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan aparat terkait memiliki peran penting dalam memfasilitasi akses modal, teknis produksi yang memenuhi standar, serta jalur perizinan yang sederhana. Hal ini dimaksudkan agar pengusaha kecil dapat masuk ke rantai industri resmi tanpa kehilangan mata pencaharian.
“Kalau pemerintah hadir dengan program yang nyata mulai dari pembinaan, pelatihan, akses ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau fasilitas serupa, saya yakin para pelaku usaha ini akan lebih maju dan memberi kontribusi pada penerimaan negara secara adil,” jelasnya.
Langkah Pemerintah untuk Membina Usaha Rokok Ilegal
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mematikan usaha rokok ilegal. Justru, pemerintah akan membina para pelaku usaha agar masuk ke sistem industri resmi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan menyeluruh di sektor hasil tembakau untuk meningkatkan penerimaan negara, sekaligus menegakkan keadilan fiskal.
“Untuk rokok, gak akan kita bunuh, justru akan bina bukan dibinasakan,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (3/11).



