Indramayu, Reformasi.co.id – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indramayu kini menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kenegaraan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
Sebagai pusat pengajuan administrasi, MPP memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus dokumen baru maupun melakukan perpanjangan dokumen yang sudah ada.
Namun demikian, meski telah berfungsi sebagai sentral pelayanan publik, MPP Kabupaten Indramayu belum sepenuhnya efektif dalam memberikan solusi layanan satu pintu yang cepat dan efisien.
Banyak warga yang merasa bahwa proses pengurusan dokumen di sana masih memakan waktu yang cukup lama. Hal ini ternyata menjadi keluhan utama yang disampaikan oleh masyarakat.
Seperti yang disampaikan Arif, seorang warga dari Kecamatan Kedokan Bunder, yang datang untuk mengurus perubahan data dalam Kartu Keluarganya. Ia menginginkan agar anggota keluarga yang berasal dari pihak istri dan anak dapat dipisahkan ke dalam KK yang berbeda.
Meskipun mengunjungi MPP, Arif mengaku bahwa pengajuan perubahan tersebut justru diarahkan untuk diproses melalui kantor kecamatan setempat.
“Aneh, ini adalah mall pelayanan publik, tetapi prosesnya masih harus dirujuk ke kantor kecamatan. Seharusnya semua bisa diselesaikan di sini,” ujarnya, mengungkapkan kekecewaannya, pada Rabu (9/4/2025).
Selain itu, Angga, warga lain dari Rambatan Wetan, juga menyampaikan keluhan terkait proses pembuatan e-KTP. Meskipun sudah memenuhi semua persyaratan, ia merasa bahwa proses pembuatan e-KTP di MPP memakan waktu lebih dari tiga hari.
“Seharusnya, pembuatan e-KTP bisa selesai dalam satu hari, namun kenyataannya malah berlarut-larut,” kata Angga, yang juga berharap agar layanan di MPP dapat lebih dipercepat.
Kritik terhadap proses pelayanan yang dirasa kurang efisien ini mengundang perhatian, mengingat MPP dirancang untuk mempercepat dan mempermudah layanan administrasi bagi masyarakat.
Idealnya, warga yang datang ke MPP bisa mendapatkan pelayanan yang lebih praktis, tanpa harus berpindah ke berbagai kantor kecamatan atau menunggu berhari-hari untuk mendapatkan dokumen yang diinginkan.
Meskipun demikian, MPP tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat Kabupaten Indramayu karena keberadaannya yang memudahkan akses untuk berbagai keperluan administrasi.
Namun, untuk memenuhi harapan warga, peningkatan dalam sistem pelayanan sangat diperlukan, agar proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.