Kondisi Kritis Aliran Kali Jaifuri Akibat Tambang Ilegal dan Sampah
Aliran Kali Jaifuri, yang menjadi nadi pembuangan air Danau Sentani, kini dalam kondisi kritis. Bukan hanya tersumbat oleh ribuan ton sampah plastik dan material kayu, muara ini juga terhimpit oleh aktivitas tambang emas ilegal yang masif. Penyebab utama dari kondisi ini adalah penambangan ilegal yang dilakukan di sekitar muara sungai, yang menyebabkan penyempitan badan sungai akibat pembuangan material sisa galian tambang.
Temuan Pemerintah Kabupaten Jayapura menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal telah mengganggu aliran air secara signifikan. Kondisi ini memperlambat laju air menuju hilir, sehingga permukaan danau terus naik dan merendam permukiman warga. Dalam peninjauan yang dilakukan oleh Bupati Jayapura Yunus Wonda bersama Wakilnya, Haris Yocku, Jumat (10/4/2026), ditemukan area tambang ilegal yang membentang sekitar 100 meter di sepanjang muara sungai.
Di lokasi tersebut juga terlihat alat berat serta camp yang digunakan oleh para penambang. Selain itu, penambangan dilakukan menggunakan alat berat. Material hasil galian diduga dibuang langsung ke muara danau, sehingga menyebabkan pendangkalan dan penyempitan aliran air. Kondisi ini dinilai memperparah luapan air Danau Sentani, terutama saat curah hujan tinggi.
Selain persoalan sampah, aktivitas tambang ilegal kini menjadi faktor baru yang memperburuk kondisi aliran air. Bupati Jayapura Yunus Wonda menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang yang tidak memiliki izin. Ia menyebut, kegiatan pertambangan diperbolehkan selama memenuhi aturan, termasuk memiliki izin resmi, melibatkan masyarakat adat, serta menjaga lingkungan.
“Aktivitas pertambangan tidak dilarang selama dilakukan secara legal,” ujarnya. Bupati juga menekankan pentingnya menjaga aliran sungai agar tidak terganggu. “Yang paling penting, aktivitas tersebut tidak boleh mengganggu aliran air Kali Jaifuri,” kata Yunus.
Menurut dia, penyempitan aliran sungai dapat meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar. Pemerintah Kabupaten Jayapura memastikan akan melakukan pengawasan dan penertiban serta membuka kembali aliran Kali Jaifuri yang tersumbat. Dalam waktu dekat, pihak pemerintah akan mengecek apakah ada izin dari provinsi atau tidak. Jika tidak, maka aktivitas tambang ilegal tersebut akan segera ditertibkan.
Pemerintah juga sedang mengambil langkah-langkah untuk menangani tumpukan sampah plastik dan material kayu yang selama ini menutupi aliran muara. Dengan penggunaan alat berat, diharapkan aliran air dapat kembali lancar dan mencegah banjir yang bisa mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Beberapa upaya lain yang sedang dipertimbangkan antara lain adalah penguatan regulasi terkait pertambangan, edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif tambang ilegal, serta kolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keberlanjutan lingkungan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kondisi aliran Kali Jaifuri dapat segera pulih dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat dan ekosistem sekitar.



