Aksi Massal di Pekanbaru Tuntut Hak Masyarakat
Pada hari Senin (13/4/2026), Jalan Cut Nyak Dien di Kota Pekanbaru dipadati oleh ratusan orang yang berkumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa. Mereka berdiri tepat di depan pagar pintu masuk samping kantor Gubernur Riau, sambil membawa spanduk dan pengeras suara. Sebagian dari mereka berdiri dalam kelompok, sementara lainnya duduk di tepi jalan. Di atas mobil komando, para orator bergantian menyampaikan tuntutan masyarakat.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) yang kembali mendatangi kantor gubernur. Massa bahkan memadati hingga sebagian badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi. Sejak pagi hari, massa telah berdatangan menggunakan truk dan mobil pikap. Tidak hanya kaum pria, sejumlah ibu-ibu juga ikut serta dalam aksi ini, bahkan mendirikan dapur darurat di sekitar lokasi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi peserta aksi.
Di gerbang kantor gubernur, spanduk besar terbentang dengan tiga tuntutan utama. Pertama, masyarakat secara tegas menolak rencana relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Kedua, mereka meminta kepastian dari Pemerintah Provinsi Riau terkait keberlanjutan hidup masyarakat. Ketiga, mereka mendesak Presiden RI untuk hadir dan menjamin hak-hak masyarakat sebagaimana amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.
Perjuangan Masyarakat yang Tidak Mudah Menyerah
Koordinator aksi, Wandri Saputra Simbolon, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan mundur dari perjuangan mereka. “Kami Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan menolak direlokasi dari TNTN. Kami tidak akan patah semangat memperjuangkan hak masyarakat kami,” ujarnya di hadapan massa.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut bukanlah penduduk ilegal. Menurutnya, mereka memiliki identitas yang jelas dan telah lama menetap serta membangun kehidupan di wilayah itu. “Kami bukan masyarakat ilegal. Kami bisa tunjukkan identitas kami. Pemerintah jangan hanya mengambil kebijakan dari atas meja, turunlah ke lapangan. Kami sudah beranak-pinak di sana dan akan tetap bertahan,” tegasnya.
Dukungan dari Berbagai Kalangan
Aksi ini menunjukkan dukungan yang luas dari berbagai kalangan masyarakat. Tidak hanya mahasiswa, tetapi juga warga setempat, termasuk ibu-ibu, ikut serta dalam aksi ini. Mereka menunjukkan kepedulian terhadap isu relokasi yang dinilai mengancam kehidupan mereka. Dapur darurat yang didirikan di lokasi aksi menunjukkan komitmen masyarakat untuk tetap bertahan dan saling membantu selama proses perjuangan berlangsung.
Massa juga menunjukkan sikap tenang dan tertib selama aksi berlangsung. Mereka tidak melakukan tindakan anarkis atau merusak fasilitas umum. Hal ini menunjukkan bahwa aksi yang dilakukan adalah bentuk ekspresi aspirasi yang damai dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Harapan dan Tuntutan Masyarakat
Masyarakat yang tergabung dalam AMMP berharap agar pemerintah dapat mendengarkan suara mereka. Mereka menuntut adanya solusi yang adil dan berkelanjutan bagi kehidupan mereka di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Selain itu, mereka juga meminta perlindungan hukum dan pengakuan atas hak-hak mereka sebagai penduduk asli wilayah tersebut.
Dalam aksi ini, masyarakat juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin dipaksa untuk meninggalkan tempat tinggal mereka. Mereka berharap pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih proaktif dan berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan demikian, keberlanjutan hidup masyarakat di kawasan tersebut dapat terjaga tanpa harus mengorbankan hak-hak dasar mereka.
Kesimpulan
Aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan di Pekanbaru mencerminkan semangat perjuangan dan kepedulian terhadap hak-hak masyarakat. Dengan tuntutan yang jelas dan terstruktur, mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan. Dukungan dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa isu relokasi ini bukan hanya menjadi masalah lokal, tetapi juga menjadi perhatian nasional. Masyarakat berharap agar keadilan dan hak-hak dasar mereka dapat diakui dan dihormati oleh pihak berwenang.



