Jakarta, Reformasi.co.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencopot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok setelah sekolah tersebut tetap memberangkatkan siswa untuk study tour ke Jawa Timur, meskipun ada larangan dari pemerintah provinsi.
Keputusan ini diambil pada hari pertama Dedi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030, pada Kamis (20/2/2025) kemarin.
Biaya study tour yang mencapai Rp3,8 juta per siswa menjadi salah satu sorotan dalam kasus ini. Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan, menjelaskan bahwa biaya tersebut sudah mencakup seluruh kebutuhan perjalanan selama delapan hari ke tiga lokasi, termasuk Surabaya, Malang, dan Bali. Ia juga menepis pernyataan Dedi yang menyebutkan nominal biaya sebesar Rp5,5 juta.
Menurut Syahri, biaya tersebut telah melalui proses negosiasi dengan pihak travel dan disepakati dalam rapat yang digelar pada 21 November 2024. Selain itu, skema pembayaran juga disesuaikan dengan kondisi ekonomi wali murid. Orang tua diperbolehkan mencicil, membayar lunas, atau mengajukan keringanan. Bahkan, sebanyak 37 dari 347 siswa mendapat bantuan biaya melalui skema subsidi silang.
Dedi Mulyadi sebelumnya telah melarang sekolah-sekolah di Jawa Barat untuk mengadakan study tour, terutama yang membebankan biaya besar kepada siswa. Ia menilai bahwa kegiatan tersebut tidak harus dilakukan di luar daerah dan dapat digantikan dengan kunjungan edukatif di lingkungan sekitar.
Dedi juga mengkritik alasan sekolah yang menyebut study tour sebagai bagian dari pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Komite sekolah sempat mengajukan protes atas kebijakan tersebut. Ketua Komite SMAN 6 Depok, Eko Pujianto, menegaskan bahwa study tour telah masuk dalam kurikulum sekolah. Ia juga membantah anggapan bahwa semua siswa diwajibkan membayar tanpa pengecualian.
Meskipun mendapat larangan, SMAN 6 Depok tetap melaksanakan study tour dengan memberangkatkan ratusan siswa ke Jawa Timur dan Bali. Keputusan ini menjadi kontroversi, hingga akhirnya berujung pada pencopotan kepala sekolah oleh Dedi Mulyadi.