Kritik sebagai Bentuk Cinta Tanah Air
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah bentuk rasa cinta kepada Tanah Air. Menurutnya, kritik tidak bertujuan untuk membuat pemerintah gagal, tetapi justru menunjukkan kepedulian terhadap kemajuan bangsa.
“Republik ini dibangun dengan suatu dialektika,” ujarnya dalam Seminar Peringatan 71 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026. Ia menilai bahwa kritik merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat dan penting untuk membangun peradaban yang lebih baik.
Hasto juga menyoroti relevansi gagasan KAA di 1955 dengan situasi saat ini. Ia menegaskan bahwa KAA menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membuat resolusi untuk mendamaikan konflik negara-negara Arab dan Palestina pada masa itu. Seruan tersebut ditandatangani oleh 29 negara KAA, termasuk Indonesia. “Ini mengapa Indonesia harus konsisten memperjuangkan Palestina,” katanya.
Selain itu, KAA juga menyatakan penghapusan kolonialisme. Hal ini didukung oleh posisi Indonesia dalam masalah Irian Barat. Sikap hukum internasional KAA itu tertuang dalam Dasasila Bandung. Bagi Hasto, hasil KAA memiliki narasi pembebasan yang harus dimaknai untuk menghargai perbedaan ide dan pemikiran.
“Perbedaan ide dan pemikiran selama digerakkan oleh semangat rasa cinta Tanah Air untuk kemajuan bangsa. Bukan hal yang diharamkan, tetapi itu penting dalam hal demokrasi,” kata Hasto.
PDIP Harus Kokoh dan Progresif
Hasto mengatakan bahwa PDI Perjuangan harus menjadi partai yang kokoh dan progresif. PDIP, menurutnya, harus kuat dalam menghadapi berbagai tekanan. “Karena kami ingin membebaskan diri dari berbagai tekanan, penghisapan. Termasuk berjalannya fungsi-fungsi DPR sebagai checks and balances,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga prinsip demokrasi dan menjaga stabilitas politik di tengah dinamika yang terjadi. Hasto percaya bahwa partai harus menjadi mitra yang kuat bagi pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.
Laporan Terhadap Pakar Hukum Tata Negara
Sebelumnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara, Minta Ito Simamora, melaporkan pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, ke Polda Metro Jaya. Ito melaporkan Feri atas dugaan penyebaran berita bohong terkait pernyataannya dalam acara halal bihalal para pengamat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengatakan pelapor menyampaikan laporan tersebut pada Jumat, 17 April 2026. “Pada hari ini kami menerima laporan dari Ibu MIS,” ujarnya saat ditemui wartawan pada Jumat.
Budi mengatakan Ito melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi mencatat laporan tersebut dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 April 2026.
Kekhawatiran atas Pernyataan Feri Amsari
Ito Simamora mengaku resah atas pernyataan Feri yang menyebut program swasembada pangan sebagai program yang gagal. Ia menilai pernyataan Feri dalam acara halal bihalal pengamat tersebut berpotensi memicu perpecahan di antara petani dan pedagang di Tanah Air. “Saat Feri Amsari mengatakan tidak swasembada, hal itu sangat meresahkan para petani,” ujarnya.
Ito juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar media sosial dan beberapa video yang memuat pernyataan Feri tentang swasembada pangan. Ia turut menyerahkan perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Feri Amsari belum merespons pesan yang dikirimkan Tempo terkait laporan yang menyeret namanya tersebut. Dalam acara bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan”, Feri menyatakan Indonesia belum mencapai swasembada pangan.
Ia menegaskan, jika pemerintah menyatakan Indonesia telah swasembada, maka pemerintah harus membuktikannya dengan data. “Kenapa dari tahun 2024 sampai 2025 kita masih impor beras 5,4 juta ton, tiba-tiba 2026 menjadi nol? Jawab dulu data itu,” kata dia dalam forum tersebut, seperti dikutip dari akun Instagram @2045TV.
Menurut Feri, swasembada dapat terwujud jika jumlah sawah bertambah dan teknologi pertanian semakin maju. Namun, berdasarkan data yang ia miliki, jumlah sawah tidak bertambah. “Atau karena teknologi penanaman di sawah yang lebih canggih. Pertanyaan saya, kampung mana di Indonesia yang menanam lebih canggih dari Jepang? Kita mau tahu itu. Tidak ada data itu. Presiden membohongi publik secara terang-terangan,” ujarnya.



