Herry Ahmad Pribadi Dipindah ke Jamintel Kejagung, Ini Kekayaannya

0
364

Perjalanan Karier Herry Ahmad Pribadi

Herry Ahmad Pribadi adalah seorang jaksa yang memiliki perjalanan karier yang cukup menonjol dalam dunia hukum di Indonesia. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Namun, kini ia telah dipindahtugaskan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Posisi Kajati Maluku Utara yang ditinggalkan Herry sementara diisi oleh Plt (Pejabat Sementara) yang dijabat oleh Jaksa Utama Madya Taufan Zakaria. Taufan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi. Selanjutnya, posisi Kajati Maluku Utara akan diisi oleh Sufari, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (TPU) Kejagung.

Sementara itu, Taufan Zakaria akan mengisi jabatan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat. Dengan demikian, perpindahan jabatan ini mencerminkan dinamika pengelolaan kepegawaian di lingkungan Kejaksaan Agung.

Riwayat Jabatan dan Kontribusi Herry Ahmad Pribadi

Sebelum menjabat sebagai Kajati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi pernah bertugas selama 3 tahun 10 bulan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang sejak tahun 2014 hingga 2018. Ia menggantikan Saidul Rasli. Setelah masa tugasnya berakhir, ia kembali ditarik ke Kejagung RI. Sementara itu, posisi Kajari Tanjungpinang diisi oleh Ayelha Abustam.

Herry juga pernah menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak tahun 2023. Ia digantikan oleh Sugeng Hariadi, dengan serah terima jabatan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Patris Yusrian Jaya. Selama menjabat Wakajati, Herry terus mendampingi Kajati Sultra Dr. Patris Yusrian Jaya.

Bersama-sama, mereka berhasil mengungkap kasus Tipikor Pertambangan Ore Nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Dari hasil pengungkapan tersebut, ada sejumlah uang tunai yang disita dari berbagai rekening, yaitu sebesar Rp 79 miliar sekian.

Setelah setahun menjabat Wakajati Sultra, Herry kembali digeser ke Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai Wakajati. Di sana, ia mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto. Pada Rabu (8/5/2024), Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di Kejati Sumsel. Setelah kunjungan tersebut, nama Herry Ahmad Pribadi dipromosikan menjadi Kajati Maluku Utara menggantikan posisi Budi Hartawan Panjaitan.

Posisi yang ditinggalkan Herry sebelumnya digantikan oleh Pipuk Firman Priyadi, yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sulawesi Tengah. Sementara itu, posisi Budi Hartawan digeser ke Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.

Harta Kekayaan Herry Ahmad Pribadi

Berdasarkan laman LHKPN KPK RI yang dilansir pada Selasa (14/10/2025), Herry Ahmad Pribadi terakhir melaporkan hartanya pada 8 Januari 2025 untuk periode 2024. Harta kekayaan tersebut dilaporkan saat ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Total kekayaan Herry Ahmad Pribadi mencapai Rp 5.865.635.044, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, hingga kas. Berikut rincian data harta Herry Ahmad Pribadi:

Rincian Data Harta Herry Ahmad Pribadi

A. Tanah dan Bangunan – Rp. 4.589.760.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 78 m2/28 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI – Rp. 455.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 78 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI – Rp. 750.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/79 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI – Rp. 2.100.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, WARISAN – Rp. 1.284.760.000

B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp. 280.000.000

1. MOBIL, HONDA HRV RUS 1.8 RS CVT CKD Tahun 2020, HASIL SENDIRI – Rp. 280.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp. 470.637.000

D. Surat Berharga – Rp.—

E. Kas dan Setara Kas – Rp. 525.238.044

F. Harta Lainnya – Rp.—

Utang: –

Total keseluruhan: Rp. 5.865.635.044

Rotasi Pejabat Kejati dan Kejari di Maluku Utara

Berikut daftar lengkap rotasi pejabat Kejati dan Kejari di Maluku Utara oleh Kajagung:

  1. Sufari ditunjuk sebagai Kajati Maluku Utara yang baru, sebelumnya jabat Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang TPU Kejagung.
  2. Taufan Zakaria semula jabat Wakajati dan Plt Kejati menggantikan Herry Ahmad Pribadi ikut juga dirotasi sebagai Wakajati Jawa Barat.

    Posisi yang ditinggalkan Taufan diisi oleh Tjakra Suyana Eka Putra, sebelumnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
  3. Kajari Tidore Kepulauan Widi Trismono ikut berganti, ia dimutasi sebagai Kajari Purworejo.

    Posisi yang ditinggalkan Widi akan diisi oleh Sabar Evryanto Batubara, sebelumnya jabat Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati Kalimantan Timur.
  4. Kajari Halmahera Timur Satria Irawan juga berganti, Satria kembali dipercaya jabat Kajari Samosir.

    Posisi yang ditinggalkan Satria akan diisi oleh Firdaus Affandi, sebelumnya jabat Koordinator pada Kejati Maluku Utara.
  5. Sementara posisi Koordinator Kejati Maluku Utara akan diisi oleh Danur Suprapto, sebelumnya jabat Kasi A pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Maluku Utara.
  6. Kajari Halmahera Tengah Harianto Pane ikut dimutasi, ia dipercaya jabat Kajari Wajo.

    Posisi yang ditinggalkan Harianto akan diisi oleh Ashari Syam, sebelumnya jabat Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati Kalimantan Selatan.
  7. Koordinator di Kejati Maluku Utara Heru Kamarullah dimutasi sebagai Kajari Bima.

    Posisi Koordinator Kejati Maluku Utara diisi oleh Sutan Sinomba Parlaungan, sebelumnya jabat Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara.
  8. Kajari Pulau Taliabu Nurwinardi juga dimutasi, ia dipercaya sebagai Kajari Kotawaringin Barat.

    Posisi yang ditinggalkan Nurwinardi akan diisi Yoki Adrianus, sebelumnya jabat Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung.
  9. Terakhir Kajari Kepulauan Sula Priya Agung Jatmiko juga dimutasi sebagai Kajari Wonosobo.

    Posisi yang ditinggalkan Priya akan diisi Juli Antoro Hutapea, sebelumnya jabat Koordinator di Kejati Kalimantan Barat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini