Ikut Serta dalam Pembahasan Naskah Akademik Ranperda, Komitmen Kemenkum Sultra Jamin Mutu Penyusunan Perda

0
221

Partisipasi Kanwil Kemenkum Sultra dalam Penyusunan Peraturan Daerah

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) turut serta dalam rapat pembahasan penyusunan Naskah Akademik dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Perumda Aneka Usaha Kota Kendari. Acara ini berlangsung pada hari Selasa, 14 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad, bersama dengan tim kerja pengharmonisasian dari Kanwil Kemenkum Sultra. Keikutsertaan pihak Kanwil dalam pembahasan ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memastikan kualitas penyusunan peraturan daerah (Perda), sehingga dapat sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Komitmen untuk Kualitas Regulasi Daerah

Keterlibatan Kanwil Kemenkum Sultra dalam proses penyusunan Ranperda ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif. Dengan melibatkan ahli hukum dan staf teknis, Kanwil berupaya meminimalkan risiko konflik antara regulasi daerah dengan aturan nasional, serta menjaga keselarasan dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berdiskusi mengenai mekanisme penyertaan modal daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi ekonomi lokal. Hal ini penting agar Perumda yang didirikan dapat beroperasi secara mandiri dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dukungan Nyata untuk Pemerintah Daerah

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa keterlibatan Kanwil dalam proses pembentukan produk hukum daerah merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang efektif, harmonis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Topan Sopuan menekankan bahwa keterlibatan pihak Kanwil bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan tidak hanya legal, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

Langkah Strategis untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Dengan melibatkan lembaga hukum seperti Kanwil Kemenkum Sultra, pemerintah daerah dapat memperkuat kapasitasnya dalam merancang regulasi yang lebih baik dan berkelanjutan.

Beberapa langkah yang dilakukan dalam acara ini antara lain:

  • Mempertegas tujuan penyusunan Ranperda, termasuk tujuan penyertaan modal daerah.
  • Mengidentifikasi potensi risiko atau tantangan dalam implementasi Ranperda.
  • Menyusun rekomendasi untuk memperbaiki struktur dan isi Ranperda agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Peran Penting dalam Pembangunan Daerah

Melalui partisipasi aktif dalam pembahasan Ranperda, Kanwil Kemenkum Sultra menunjukkan bahwa lembaga hukum memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, Kanwil berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini