Friday, May 3, 2024
DaerahIndramayu Menuju Kabupaten Sehat 2023, Ini Kualifikasi yang Harus Dipenuhi

Indramayu Menuju Kabupaten Sehat 2023, Ini Kualifikasi yang Harus Dipenuhi

Indramayu – Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat (TPKKS) Provinsi Jawa Barat melakukan pembinaan terhadap pemangku kebijakan kesehatan di Kabupaten Indramayu, pada Selasa (4/4), di Ruang Rapat Setda Indramayu.

Pembinaan oleh TPKKS tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Indramayu Rinto Waluyo, Kepala Dinas Kesehatan Indramayu Wawan Ridwan, Tim Pembina KKS Kabupaten Indramayu, serta Forum Kabupaten Indramayu Sehat.

Kehadiran TPPKS Provinsi Jawa Barat yang diketuai oleh Muftiah Yulismi ini dalam rangka menjelang penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) seluruh Indonesia. Tim dari provinsi ini bertugas menyiapkan kabupaten dan kota menuju kabupaten dan kota yang sehat.

“Kehadiran tim provinsi itu untuk membina kesiapan kita dalam menghadapi penilaian Kabupaten Sehat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, Wawan Ridwan.

Sementara itu, penilaian KKS sendiri diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Kabupaten atau kota yang mendapat penilaian baik, akan diganjar penghargaan Swasti Saba.

Kabupaten dan kota yang siap untuk dinilai, harus mengusulkan diri ke Kemenkes. Setelah usulan diterima, maka Kemenkes akan melakukan verifikasi terhadap usualan yang masuk.

Verifikasi oleh Kemenkes ini dilakukan melalui verifikasi dokumen maupun lapangan. Hasil verifikasi tersebut akan dirapatkan dengan Kemendagri.

Penghargaan Swasti Saba mulai diselenggarakan sejak tahun 2005, dengan acuan regulasi Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor: 1138/Menkes/PB/VII/2005.

Swasti Saba memiliki tiga kategori, yakni Swasti Saba Padapa untuk kualifikasi pemantapan (dua tatanan), Swasti Saba Wiwerda untuk kualifikasi pembinaan (tiga tatanan), dan Swasti Saba Wistara untuk kualifikasi pengembangan (lima tatanan).

Ada 7 tatanan KKS dalam penilaian Swasti Saba, yaitu Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum, Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi, Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat, Kawasan Pariwisata Sehat, Kawasan Pangan dan Gizi, Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri, serta Kehidupan Sosial yang Sehat.

Kabupaten Indramayu pernah menerima penghargaan Swasti Saba Wiwerda pada tahun 2015. Dan pada tahun 2013 silam, juga menerima Swasti Saba Padapa.

Pada saat itu ada empat tatanan yang menjadi kriteria penilaian, yakni Kawasan Permukiman Sarana dan Prasarana Umum, Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat, Ketahanan Pangan dan Gizi serta Kehidupan Masyarakat yang Sehat Mandiri.

Dari empat tatanan itu diaplikasikan kedalam tujuh lokus atau lokasi khusus, yakni Perumahan Bumi Patra dan Desa Sukareja untuk Kawasan Permukiman sarana dan Prasarana Umum, Puskesmas Sukagumiwang, Desa Gedangan dan SMPN Unggulan Sindang untuk Kehidupan Masyarakat yang Sehat Mandiri.

Kemudian pada saat itu Dinas Keuangan Daerah dan Kompleks Mundu Karangampel sebagai Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat, dan terakhir Desa Mundak Jaya Kecamatan Cikedung untuk Ketahanan Pangan dan Gizi.

Pertanyaannya sekarang, mampukah Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina membawa kembali Swasti Saba ke kota mangga ini?

“Ya, kita optimis untuk mencapai itu. Asalkan kerjasama tim harus terus diupayakan,” ungkap Bupati Nina.

Dengan berbagai penghargaan yang sudah diboyong, dan dengan komitmen Bupati Nina dan jajarannya menerapkan visi Indramayu Bermartabat dan misi Sapta Nata Mulia Jaya, seharusnya Tim KKS Indramayu bisa solid dan membawa Swasti Saba tahun 2023 ini ke Bumi Wiralodra.

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terkini

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com