Penjelasan Menteri Sekretariat Negara Mengenai Komite Reformasi Polri
Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan terkait pembentukan Komite Reformasi Polri yang saat ini sedang dalam proses penyusunan. Ia menegaskan bahwa tidak ada usulan nama dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk masuk sebagai anggota komite tersebut.
Prasetyo menyampaikan pernyataannya di Istana Kepresidenan pada Rabu (8/10/2025), menjelaskan bahwa nama-nama calon anggota Komite Reformasi Polri telah ditetapkan dan tidak ada intervensi atau penitipan dari pihak mana pun, termasuk dari Kapolri kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Pak Kapolri tidak pernah mengajukan nama dan tidak pernah kemudian ada penolakan,” ujarnya.
Meskipun demikian, Prasetyo tidak bersedia mengungkapkan siapa saja yang akan menjadi anggota komite tersebut. Namun, ia memastikan bahwa sosok-sosok yang akan bergabung adalah mereka yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang hukum dan kepolisian.
“Soal nama tunggu nanti,” katanya.
Menurut informasi yang diperoleh, jumlah anggota komite reformasi polri rencananya akan berjumlah sembilan orang. Sayangnya, Prasetyo belum memberikan detail kapan pelantikan akan dilakukan.
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian merupakan salah satu janji Presiden Prabowo Subianto untuk memenuhi aspirasi masyarakat tentang reformasi internal Polri. Hal ini terjadi setelah munculnya berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat terkait perbaikan sistem kepolisian.
Peran dan Tujuan Komite Reformasi Polri
Komite Reformasi Polri bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan dalam melakukan perubahan struktural dan operasional di lingkungan kepolisian. Dengan adanya komite ini, diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok kepolisian.
Komite ini juga diharapkan mampu mengidentifikasi isu-isu yang relevan dan merumuskan solusi yang efektif untuk meningkatkan kualitas layanan kepolisian kepada masyarakat.
Perkembangan Terkini
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri paling lambat akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada pertengahan Oktober 2025.
Yusril kemudian mengungkap sejumlah tokoh yang kemungkinan besar akan masuk sebagai anggota komite. Beberapa nama yang digadang-gadang akan dilantik antara lain Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Proses pembentukan Komite Reformasi Polri diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tanpa kendala. Selain itu, masyarakat juga berharap agar komite ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja kepolisian secara keseluruhan.
Dengan melibatkan tokoh-tokoh yang memiliki latar belakang hukum dan kepolisian, diharapkan komite ini mampu memberikan pandangan yang objektif dan profesional dalam merancang langkah-langkah reformasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Komite ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menciptakan sistem kepolisian yang lebih baik dan lebih dipercaya oleh publik.



