Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys yang Berujung ke KPK
Kasus hukum antara artis kontroversial Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys semakin memanas. Informasi terbaru menyebutkan bahwa kasus ini telah sampai di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menerima surat panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan terkait laporan yang diajukan beberapa waktu lalu.
Nikita menuturkan bahwa surat tersebut diterima hari ini, setelah sebelumnya ia melaporkan dugaan kriminalisasi serta adanya praktik suap dalam proses hukum yang menjeratnya. Ia mengatakan bahwa laporan ini dibuat sebagai respons terhadap dugaan upaya pihak tertentu untuk menjebloskan dirinya ke penjara.
Laporan ke KPK dan Bukti yang Dihadirkan
Sebelumnya, Nikita melalui akun Instagram pribadinya menunjukkan tanda terima laporan ke KPK dengan nomor 011/VII/2025, tanggal 8 Agustus 2025. Isi laporan tersebut berisi pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap penegak hukum.
Laporan ini dibuat di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Nikita mengklaim memiliki bukti percakapan yang mengarah pada dugaan adanya setingan hingga suap untuk menjebloskan dirinya ke penjara. Bukti tersebut diduga berkaitan dengan rekaman suara yang membahas upaya “pengkondisian” penanganan perkaranya yang melibatkan pihak “baju cokelat”, hakim, dan jaksa.
Terungkap Nama Duta Intel di Balik Laporan
Bukti-bukti tersebut justru datang dari sosok yang sebelumnya berada di pihak Reza Gladys, yaitu Duta Intel. Ia dikabarkan berbalik arah mendukung Nikita Mirzani dan menyerahkan rekaman percakapan kepada Nikmir. Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menjelaskan bahwa rekaman tersebut sudah dijadikan bukti di persidangan.
Menurut Usman, isi rekaman tersebut mencakup pembicaraan antara Dewi, yang diduga merupakan keluarga suami Reza Gladys, dengan Duta Intel. Rekaman ini menjadi dasar bagi Nikita untuk mengungkap dugaan adanya upaya suap dan pengkondisian dalam proses hukum yang menjeratnya.
Penjelasan KPK atas Laporan Nikita Mirzani
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa laporan dari Nikita Mirzani telah diterima. Namun, KPK menegaskan bahwa seluruh proses dan hasilnya bersifat rahasia dan hanya akan disampaikan langsung kepada pelapor. Budi menekankan bahwa informasi tersebut tidak dapat diungkap ke publik karena proses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) bersifat rahasia.
KPK hanya akan memberikan update terkait laporan tersebut kepada pihak pelapor. Proses pemanggilan Nikita Mirzani terkait laporan dugaan suap pengkondisian perkara tidak dipublikasikan, karena belum naik ke tahap penyidikan yang ditangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Kekecewaan Nikita Mirzani terhadap Proses Hukum
Nikita Mirzani menyampaikan rasa kecewanya terhadap proses hukum yang dijalaninya saat ini. Ia merasa sidang yang dihadapinya sejak awal terkesan berpihak dan berjalan terlalu cepat tanpa prosedur yang semestinya. Menurutnya, proses penetapan tersangka hingga penahanan berlangsung terlalu cepat dan janggal.
Ia mengaku mengetahui sejumlah hal di balik proses hukum yang menjeratnya, namun memilih untuk menahan diri. Nikita menyatakan bahwa ia masih menjaga mulutnya dan tidak ingin bicara lebih lanjut hingga saat yang tepat.
