Jakarta, Reformasi.co.id – Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Sabtu (29/3/2025).
Sidang isbat berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar memimpin langsung jalannya sidang yang dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta perwakilan berbagai ormas Islam.
Penetapan 1 Syawal dilakukan setelah pemaparan hasil pemantauan hilal di berbagai wilayah. Berdasarkan laporan, posisi hilal di seluruh Indonesia masih berada di bawah ufuk. Hal ini tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang mensyaratkan ketinggian minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini berarti bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
Pemantauan hilal dilakukan di 33 lokasi di seluruh Indonesia, kecuali Bali yang tengah merayakan Hari Suci Nyepi. Dengan ditetapkannya awal Syawal, umat Islam di Indonesia akan melaksanakan puasa Ramadan hingga 30 Maret 2025.