Pertemuan Erni Sitorus dengan Mantan Koruptor Mengundang Kekhawatiran
Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, hingga kini belum dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan pertemuan dengan mantan narapidana tindak pidana korupsi, Chaidir Ritonga. Pertemuan ini menjadi sorotan publik karena dianggap memiliki kaitan dengan penyelidikan yang sedang berlangsung.
Pertemuan tersebut terjadi pada 25 Mei 2025 dan diunggah oleh Erni melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan itu, ia tampak berada di ruang kerjanya bersama Chaidir Ritonga, yang pernah terlibat dalam kasus suap laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012–2014, serta seorang pejabat dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Edison Tamba, Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), menilai bahwa pertemuan ini tidak bisa dilepaskan dari konteks penyelidikan yang sedang berlangsung. Ia menyampaikan bahwa postingan Instagram Erni Sitorus dengan koruptor kasus suap yang membahas program mulia Presiden RI Prabowo Subianto sudah sangat memprihatinkan.
“Ini sudah parah sekali,” ujar Edison, seperti dikutip dari sumber independen. Menurutnya, KPK harus menjelaskan mengapa hingga saat ini belum ada pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berada di lingkar kronologi perkara ini.
Edison menegaskan bahwa publik membutuhkan kejelasan dari KPK. “Kalau KPK serius, Erni Sitorus harus dipanggil. Publik perlu tahu apakah pertemuan itu hanya agenda biasa atau ada urusan lain yang perlu dibuka,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa lambannya pemanggilan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi. “Kami tidak ingin pemberantasan korupsi berhenti di level teknis. Jangan sampai ada nama besar yang membuat proses ini melambat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai alasan belum dipanggilnya Erni Sitorus maupun kelanjutan pemeriksaan pihak lain dalam perkara tersebut.
Tanggapan Publik dan Harapan untuk Transparansi
Pertemuan antara politisi ternama dengan mantan koruptor telah memicu reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak orang mengkhawatirkan adanya potensi konflik kepentingan atau bahkan upaya untuk menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung.
Beberapa pengamat menilai bahwa tindakan KPK yang dinilai lambat dalam mengambil langkah tegas dapat menciptakan kesan bahwa lembaga tersebut tidak sepenuhnya netral. Hal ini bisa berdampak negatif terhadap citra KPK sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi di Indonesia.
Masyarakat menuntut transparansi dan kejelasan dari KPK. Mereka berharap lembaga tersebut segera memberi penjelasan mengenai alasan tidak adanya pemanggilan terhadap Erni Sitorus dan pihak-pihak lain yang terkait dalam kasus ini.
Selain itu, banyak pihak menyarankan agar KPK lebih proaktif dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan dalam penanganan kasus korupsi. Mereka berharap KPK tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan politik yang terkait.
Kritik terhadap Proses Penanganan Kasus Korupsi
Beberapa kalangan menilai bahwa proses penanganan kasus korupsi di Indonesia masih memiliki celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku. Mereka khawatir bahwa kasus seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di masa depan.
Sejumlah aktivis anti-korupsi menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memantau proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka berharap masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktif dalam memberikan masukan dan dukungan kepada KPK.
Selain itu, banyak pihak menilai bahwa KPK perlu meningkatkan komunikasi dengan publik. Dengan informasi yang lebih jelas dan transparan, masyarakat akan lebih percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung.



