Nikita Mirzani Terlibat Dalam Siaran Langsung Saat Video Call dengan Dokter Oky Pratama
Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @changlili72 menunjukkan Nikita Mirzani sedang melakukan panggilan video atau video call dengan dokter Oky Pratama. Dalam cuplikan tersebut, terlihat bahwa Oky Pratama sedang menjual produk skincare melalui siaran langsung (live). Di tengah obrolan mereka, Nikita Mirzani turut mempromosikan produk yang sedang dijual oleh dokter Oky Pratama.
“Ini body lotion pemutih ya,” ujar dokter Oky Pratama sambil menunjukkan ponselnya ke arah kamera. Ia kemudian melanjutkan dengan mengatakan, “Di-check out, di-check out. Itu bukan HB ya, itu body lotion saja. Jadi, kalian itu harus pintar sebagai customer,” tambah Nikita Mirzani.
Fasilitas Wartel Digunakan dalam Komunikasi
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, menjelaskan bahwa kliennya melakukan panggilan video dengan dokter Oky Pratama menggunakan fasilitas dari rutan. Ia menyatakan, “Saya tidak tahu. Kalau itu kan difasilitasi juga sama pihak rutan.” Galih enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai teknis dan perizinan fasilitas komunikasi tersebut karena hal itu merupakan wewenang dari pihak rutan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, membenarkan bahwa Nikita Mirzani mengikuti siaran langsung berjualan saat video call dengan Oky Pratama dari dalam rutan. Ia menjelaskan bahwa Nikita menggunakan fasilitas bernama wartel yang tersedia dari dalam rutan. “Yang bersangkutan menggunakan wartel yang memang disediakan kepada warga binaan,” ujar Agus.
Pengawasan Terhadap Penggunaan Wartel
Agus memastikan bahwa petugas yang ada di lokasi memonitor jalur dan alur komunikasi saat penggunaan wartel. Menurutnya, semua lapas atau rutan menyediakan fasilitas wartel khusus dan berbayar. “Semua boleh memakai, tujuannya ya menghindari handphone digunakan di blok-blok hunian,” tegas dia.
Ia juga menjelaskan bahwa jika fasilitas wartel digunakan untuk jualan narkoba, maka akan segera ditangkap. “Dalam komunikasi, bisa saja berkembang sesuai maksud tujuan orang berkomunikasi,” tambahnya.
Teguran untuk Nikita Mirzani
Meski demikian, Agus tidak menyebutkan sanksi yang diterima Nikita Mirzani usai memanfaatkan fasilitas wartel tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa Nikita telah mendapat teguran. “Kita juga sudah tegur yang bersangkutan untuk tidak membuat ulah yang tidak perlu (agar tetap) bisa menggunakan fasilitas umum di lapas,” kata Agus.
Vonis dan Banding yang Diajukan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan vonis terhadap Nikita Mirzani selama empat tahun atas kasus pemerasan kepada dokter Reza Gladys. Selain itu, ia juga dihukum membayar denda senilai Rp 1 miliar dengan subsider tiga bulan penjara.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara. Nikita Mirzani terbukti memeras Reza Gladys dan menerima uang Rp 4 miliar.
Kini, Nikita Mirzani resmi mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



