Kemenko PM Meraih Indeks Integritas Tinggi dalam SPI KPK 2025
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mencatatkan prestasi yang positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025. Dalam survei tersebut, Kemenko PM menjadi salah satu kementerian koordinasi dengan indeks integritas tertinggi, dengan skor sebesar 82,61. Prestasi ini menunjukkan komitmen Kemenko PM dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menko PM, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan bahwa capaian ini selaras dengan upaya pihaknya dalam melakukan pemberdayaan berbasis tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menekankan bahwa pemberdayaan hanya bisa berjalan jika integritas dijaga sejak awal. Setiap rupiah anggaran negara harus sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan, tanpa kebocoran dan tanpa kompromi.
SPI KPK 2025 melibatkan sejumlah besar institusi dan responden. Totalnya mencapai 657 institusi serta 837.693 responden dari berbagai unsur, seperti internal, eksternal, hingga para ahli. Hasil SPI KPK dibagi menjadi tiga kategori: rentan dengan skor di bawah 73, waspada dengan skor antara 73 hingga 78, dan terjaga dengan skor di atas 78.
Hasil survei ini juga berfungsi sebagai alat ukur presisi untuk memetakan lembaga yang memerlukan perbaikan integritas maupun prosedur pemerintahan yang rawan korupsi. Cak Imin menegaskan bahwa integritas tidak berhenti pada skor. Yang lebih penting adalah tindak lanjutnya, bagaimana sistem diperbaiki, celah penyimpangan ditutup, serta budaya kerja yang akuntabel dibangun.
Pemberdayaan Berbasis Data dan Transparansi
Integritas menjadi inti dari agenda pemberdayaan yang dijalankan oleh Kemenko PM. Untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, Kemenko PM memperkuat tata kelola berbasis data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini membantu memastikan bahwa setiap langkah pemberdayaan dilakukan secara efektif dan transparan.
Cak Imin menambahkan bahwa pemberdayaan harus bersifat transparan. Oleh karena itu, Kemenko PM mengedepankan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berbasis data. Masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi, mengoreksi, dan memastikan bahwa setiap program tepat sasaran.
Tahun 2026 sebagai Tahun Konsolidasi
Tahun 2026 akan menjadi tahun konsolidasi bagi Kemenko PM dalam memperkuat tindak lanjut SPI secara lebih sistematis dan terukur. Tujuannya adalah agar perbaikan tata kelola benar-benar terasa hingga ke pelayanan dan dampaknya bagi masyarakat.
“Integritas adalah fondasi pemberdayaan. Tanpa integritas, sebesar apa pun programnya tidak akan pernah menghadirkan keadilan dan manfaat bagi rakyat,” pungkas Cak Imin.
Dengan peningkatan indeks integritas yang signifikan, Kemenko PM menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.



