Upah Buruh Solo Masih Jauh dari Standar Hidup Layak
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Solo, Wahyu Rahadi, menyatakan bahwa upah buruh di kota ini masih jauh dari standar hidup layak. Ia menilai bahwa upah minimum kota (UMK) saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan dasar para pekerja.
Menurut Wahyu, biaya hidup di Solo tidak jauh berbeda dengan Semarang. Karena itu, ia menilai bahwa upah yang diterima buruh harus mencapai kisaran Rp3 juta agar bisa dianggap layak.
“Jika kita bicara kebutuhan hidup layak, terutama di kota besar seperti Solo, minimal upah harus mencapai Rp3 juta,” ujarnya kepada Reformasi.co.id.
Perbandingan Biaya Hidup Solo dan Semarang
Wahyu juga membandingkan biaya hidup antara Solo dan Semarang. Menurutnya, biaya hidup di kedua kota tersebut tidak jauh berbeda. Bahkan, ia menyebut bahwa biaya hidup di Semarang sudah melebihi angka Rp3 juta.
“Jadi, jika upah mencapai Rp3 juta, maka para buruh di Solo bisa dikatakan hidup layak,” tambahnya.
Kesulitan Membeli Rumah
Selain itu, Wahyu menyebut bahwa upah yang diterima buruh saat ini masih sulit untuk membeli rumah. Ia menjelaskan bahwa rumah subsidi biasanya berada di luar kota, seperti Boyolali, Karanganyar, Sragen, atau Sukoharjo.
“Kalau ingin membeli rumah di Solo agak sulit karena rumah subsidi biasanya ada di sekitar kota lain. Dan kalau cicilan rumah Rp1 juta, itu akan memengaruhi pengeluaran harian,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa jika buruh membeli rumah, mereka harus menghadapi jarak yang jauh dari tempat kerja. Hal ini dapat memengaruhi transportasi dan kebutuhan sehari-hari.
Prediksi Kenaikan UMK 2026
Wali Kota Solo, Respati Ardi, telah memastikan bahwa UMK Solo tahun 2026 akan naik. Meskipun besaran kenaikan belum ditentukan, ia menegaskan bahwa penyesuaian akan dilakukan awal tahun depan.
“Usulan (belum). Nunggu provinsi dulu. Regional menentukan dari atas,” kata Respati.
Meski belum bisa memastikan persentase kenaikan, ia menegaskan bahwa UMK pasti akan naik. “Nanti dulu. Sabar. Mundak, mundak (naik, naik),” tambahnya sambil tersenyum.
Data UMK Solo dalam Lima Tahun Terakhir
Berdasarkan data dari BPS Provinsi Jawa Tengah, UMK Solo dalam lima tahun terakhir adalah sebagai berikut:
- 2025: Rp2.416.560
- 2024: Rp2.269.070
- 2023: Rp2.174.169
- 2022: Rp2.035.720
- 2021: Rp2.013.810
Terlihat bahwa UMK Solo mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Perbandingan UMK di Wilayah Solo Raya
UMK 2025 di wilayah Solo Raya mengalami kenaikan rata-rata sekitar 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut perbandingannya:
- Kabupaten Karanganyar: Rp2.430.780
- Kota Surakarta (Solo): Rp2.416.560
- Kabupaten Boyolali: Rp2.295.000
- Kabupaten Sukoharjo: Rp2.277.000
- Kabupaten Klaten dan Sragen: Rp2.292.000
- Kabupaten Wonogiri: Rp2.183.600
Kabupaten Wonogiri menjadi daerah dengan UMK terendah di Solo Raya.
Perbandingan dengan Daerah Lain
Dibandingkan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, UMK 2025 di Kota Yogyakarta mencapai Rp2.655.041,81, lebih tinggi daripada Solo dan Karanganyar. Sedangkan daerah terendah di DIY seperti Kulon Progo dan Gunungkidul berada di Rp2.264.080,95.
Sementara itu, Kota Semarang sebagai pusat ekonomi Jawa Tengah menetapkan UMK 2025 sebesar Rp3.454.827, jauh melampaui Solo Raya maupun Jogja.
