BANGKALAN, Reformasi.co.id
Penggunaan lahan untuk kegiatan penambangan batu kapur atau galian C ilegal di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan keselamatan.
Beberapa aktivis setempat mengingatkan pemerintah dan aparat hukum agar segera melakukan tindakan tegas terhadap semua aktivitas tambang ilegal yang ada di kawasan tersebut. Salah satu aktivis, Mathur Husyairi, menyatakan bahwa penutupan tambang tidak boleh hanya dilakukan di lokasi tempat enam santri Pondok Pesantren Jabal Qur’an tewas tenggelam.
Menurutnya, kawasan sekitar masih dipenuhi oleh tambang ilegal lain yang tetap beroperasi. Ia menilai bahwa penutupan sementara yang dilakukan oleh Polres Bangkalan tidak cukup.
“Saya mendapatkan informasi bahwa Polres Bangkalan akan menutup sementara lokasi itu, menurut saya itu tidak cukup. Harus dihentikan semua aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di lokasi itu,” ujarnya.
Banyak Titik Tambang Ilegal dan Rusak Lingkungan
Mathur menjelaskan bahwa tambang galian C ilegal di kawasan tersebut tidak hanya terbatas pada satu titik, melainkan tersebar di beberapa lokasi. Bekas galian tersebut dibiarkan tanpa pemulihan, sehingga menjadi kubangan besar yang merusak lingkungan.
Selain itu, saat musim hujan, kubangan bekas galian itu terisi air dan menjadi daya tarik bagi masyarakat sekitar untuk bermain di tempat yang berbahaya.
Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tambang di Bangkalan. Selain membahayakan keselamatan, tambang ilegal juga tidak menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
“Selama ini tidak ada PAD yang masuk karena ini ilegal. Kalau pemerintah mau tegas, fasilitasi mereka agar memiliki izin dan pemerintah bisa mendapatkan PAD dari sana,” ucap mantan anggota DPRD Jatim itu.
Polres Selidiki Legalitas Tambang
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki status legal tambang galian C di lokasi tersebut.
“Kami masih belum tahu, kegiatan di sini legal atau tidak, masih kami dalami,” ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, polisi menutup akses ke danau buatan tersebut agar tidak dimasuki siapa pun.
“Kami tutup untuk lokasi TKP ini, kalau hal lain di luar itu kami dalami,” pungkasnya.
Kronologi Enam Santri Tewas Tenggelam
Sebelumnya, enam santri pergi ke danau buatan bekas tambang tanpa sepengetahuan ustaz. Salah satu santri diduga tenggelam dan lima lainnya berusaha menolong, tetapi kedalaman danau membuat mereka ikut terseret.
Kejadian itu baru diketahui santri lain yang kemudian memberi tahu pengurus pesantren. Proses evakuasi berlangsung lama karena korban harus diangkat satu per satu dari dasar danau.
Salah satu pengurus pondok bahkan dilarikan ke RS Syamrabu Bangkalan.
Adapun identitas para korban adalah Louvin (9), Rosyid Ainul Yakin (10), Reynand Azka (9), dan Salman (9) dari Surabaya; serta Moh Nasirudin Adrai (8) dari Sampang dan Muhammad Akhtar Muzain Ainul Izzi (7) dari Bangkalan.



