Indramayu, Reformasi.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu menerima laporan dugaan perundungan atau bullying yang dilakukan seorang guru terhadap muridnya di salah satu SD Negeri di Kecamatan Indramayu.
Laporan tersebut berasal dari orang tua korban, Marwaeni, yang mengadu langsung ke Disdikbud pada Rabu (19/3/2025).
Korban, berinisial IA, diduga mengalami perundungan oleh gurunya hingga mengalami trauma dan enggan pergi ke sekolah.
Penyebabnya, IA kerap dimarahi oleh oknum guru tersebut serta mendapat perlakuan serupa dari teman-temannya setelah diketahui menunggak pembayaran buku pelajaran senilai Rp120 ribu.
Marwaeni mengungkapkan bahwa anaknya sudah sering dimarahi gurunya. Kondisi semakin memburuk setelah muncul dugaan pungutan liar di sekolah. Seorang wartawan sempat mengonfirmasi pihak sekolah terkait dugaan tersebut, dan guru yang bersangkutan menduga Marwaeni sebagai pelapor.
โBeliau menuduh saya yang melaporkan ke wartawan, padahal saya tidak tahu apa-apa soal itu,โ ujar Marwaeni.
Marwaeni juga mengungkapkan bahwa IA semakin sering dimarahi dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari teman-temannya setelah belum mampu membayar buku pelajaran.
Saat ia hendak melunasi tunggakan tersebut, dirinya justru diteriaki di hadapan murid-murid lain, membuat IA semakin tertekan.
Merasa peristiwa ini sudah melewati batas, Marwaeni akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Disdikbud Indramayu. Laporan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto.
โKami dari Disdikbud tentu akan menindaklanjuti laporan dari orang tua,โ kata Untung.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran ataupun kronologi kejadian. Disdikbud akan mengonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Rencananya, besok tim dari Disdikbud Indramayu akan mendatangi sekolah tersebut untuk menggali informasi lebih lanjut.
Di sisi lain, Untung menegaskan bahwa bagi orang tua yang mengalami kesulitan dalam pembayaran keperluan sekolah, Disdikbud dapat memberikan bantuan.
Ia menyarankan agar orang tua yang tidak mampu membayar bisa mengajukan surat keterangan tidak mampu agar mendapatkan keringanan.
โKalau misalnya membutuhkan keringanan atau bantuan, tentu pemerintah akan membantu selama ada surat keterangan tidak mampu,โ jelasnya.