Jakarta – Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengusulkan agar sidang isbat untuk menentukan Idul Fitri 1445 H ditiadakan.
Alasannya, posisi hilal diperkirakan sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Posisi hilal menurut hisab sudah sangat tinggi. Menurut kriteria MABIM maupun hisab hakiki wujudulhilal sudah bisa dipastikan hilal akan terlihat,” ungkap Mu’ti kepada wartawan.
Menurut Mu’ti, peniadaan sidang isbat Idul Fitri 2024 juga dapat memberikan kontribusi positif dalam penghematan anggaran negara.
“Bisa untuk menghemat anggaran negara,” tambahnya.
Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadan 1445 H pada 11 Maret 2024, sedangkan pemerintah akan menggelar sidang isbat awal Ramadan pada 10 Maret 2024.
Sidang ini akan memutuskan apakah puasa Ramadan tahun ini akan dimulai pada 11 atau 12 Maret.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyikapi potensi perbedaan awal puasa dengan mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah dan toleransi. Yaqut juga telah menerbitkan edaran penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1445 H.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi,” kata Yaqut.
Edaran tersebut ditujukan kepada kepala kantor wilayah Kementerian Agama, kepala kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pengurus badan kesejahteraan masjid, pengurus majelis dai kebangsaan, pengurus dan pengelola masjid/musala, panitia hari besar Islam tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta masyarakat Islam di Indonesia.
“Umat Islam agar melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi,” pungkas Yaqut.