Penangkapan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Jayapura
Tim Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota telah berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Sikat Cartenz II. Kegiatan ini melibatkan Subsatgas Gakkum yang bekerja sama dengan berbagai polsek jajaran untuk menangani laporan masyarakat secara cepat dan efektif.
Salah satu pelaku yang ditangkap masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah atas. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal tidak hanya terjadi di kalangan dewasa, tetapi juga bisa dilakukan oleh remaja. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Jayapura.
Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya menyampaikan bahwa tim opsnal Resmob telah bekerja keras dalam merespons setiap laporan yang diterima dari masyarakat. Koordinasi yang baik antara tim operasional dan petugas di lapangan menjadi faktor penting dalam keberhasilan penangkapan ini.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa kami terus berkomitmen memberantas tindak kejahatan di wilayah Jayapura, terutama curanmor yang sangat meresahkan warga,” ujar Kompol Dewa dalam keterangan persnya, Rabu (1/10).
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah bagian dari target operasi Ops Sikat Cartenz II. Pelaku yang berinisial WY (21 tahun) berhasil diamankan pada Rabu, 24 September 2025, di kediamannya di Distrik Abepura. Penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat.
Selain itu, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada aparat terkait agar dapat segera ditangani.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi tentang bahaya curanmor dan langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Salah satunya adalah dengan memperkuat sistem keamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci gembok atau alat pengaman tambahan lainnya.
Beberapa kebijakan baru juga sedang dipertimbangkan untuk diterapkan guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Misalnya, pemerintah daerah bersama pihak kepolisian akan mengadakan program edukasi bagi para pelajar dan masyarakat umum tentang hukum dan konsekuensi dari tindakan kriminal.
Penangkapan pelaku curanmor ini juga menjadi peringatan bagi siapa saja yang ingin melakukan tindakan ilegal. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran tanpa konsekuensi. Pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan, termasuk curanmor, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan kejahatan dapat diminimalisir dan situasi keamanan di wilayah Jayapura semakin stabil. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.



