Pelantikan 87 Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Acara pelantikan ini berlangsung di Graha Sewakadarma, Denpasar, Bali, pada Senin 29 September 2025. Sebanyak 87 orang terlibat dalam prosesi ini, yang merupakan bagian dari rotasi dan pengisian jabatan yang kosong.
Pelantikan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Denpasar. Dari total 87 orang yang dilantik, tiga di antaranya adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), termasuk Kadis atau Kaban.
Contohnya, Ida Bagus Alit Adhi Mertha yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi kini dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Sementara itu, Putu Wisnu Wijaya Kusuma yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda kini menjadi Asisten Administrasi Umum. Terakhir, I Gusti Ngurah Raini yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian kini dilantik sebagai Kadis Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi.
Selain itu, sebanyak 46 orang dilantik dalam jabatan Administrator (eselon III), sedangkan 38 orang lainnya dilantik dalam jabatan Pengawas (eselon IV). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, serta para undangan lainnya.
Visi Masa Depan OPD Denpasar
Usai pelantikan, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan bahwa rotasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Denpasar adalah hal yang wajar. Menurutnya, pelaksanaan rotasi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan di setiap OPD, sehingga dapat menjadi penyegaran dan mendukung efektivitas serta produktivitas organisasi.
“Yang pertama kita memprioritaskan bagi pejabat yang kosong di suatu OPD. Pelaksanaan Rotasi dan pengisian jabatan ini juga sebagai bentuk penyegaran Instansi/OPD di lingkungan Pemkot Denpasar yang muaranya adalah untuk mewujudkan efektivitas dan produktivitas Organisasi Perangkaian Daerah (OPD) untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.
Jaya Negara menekankan pentingnya pengembangan kemampuan dan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Denpasar. Ia menjelaskan bahwa mutasi dan pelantikan jabatan merupakan perjalanan kerja kepegawaian yang dibingkai dalam sistem Meritokrasi. Hal ini diharapkan mampu menciptakan ASN yang berintegritas serta sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh ASN bekerja dengan orientasi pelayanan yang optimal. Pelayanan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju dapat tercapai.
Proses Pengisian Jabatan yang Transparan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, menjelaskan bahwa pelantikan kali ini merupakan bagian dari rotasi dan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkot Denpasar. Dari jumlah 87 orang yang dilantik, terdiri atas 3 orang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 46 orang jabatan Administrator, dan 38 orang jabatan Pengawas.
Menurutnya, Pemerintah Kota Denpasar selalu berpegang pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NPSK). Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan manajemen ASN dapat berjalan secara efisien, efektif, profesional, dan sesuai regulasi.
“Ini lebih fokus pada pengisian jabatan yang kosong untuk percepatan pelayanan bagi masyarakat, dan ke depan untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong, akan melalui proses lelang,” jelasnya.
