Thursday, April 25, 2024
NasionalPemerintah Minta RUU PPRT Segera Disahkan

Pemerintah Minta RUU PPRT Segera Disahkan

Reformasi.co.id Setelah 19 tahun lamanya terkatung-katung, kini Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Terkait hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap menunggu proses RUU itu menjadi usul inisiatif DPR RI dan membahasnya bersama-sama.

Menaker, Ida Fauziyah, menyatakan pihaknya tidak sendirian, sebab mandat RUU PPRT dari Presiden ini juga diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Sesuai arahan Presiden, sudah saatnya negara, pemerintah memberikan perlindungan kepada PRT kita, karena sudah lama inisiasi membuat aturan hukum yang memberikan perlindungan kepada 4,2 juta PRT,” ujar Ida Fauziyah di Jakarta, Jumat (20/1).

Ida mengaku pemerintah sudah siap membahas RUU ini. Hal ini ditunjukkan dengan pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PPRT. Bahkan pihaknya mengaku sudah melakukan Focused Group Discussion (FGD) dengan berbagai pihak untuk mematangkannya.

“Kami sudah siap karena kami beberapa kali telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) di bawah Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PPRT dan FGD dengan stakeholder terkait. Banyak sekali masyarakat sipil yang mendukung RUU PPRT ini ada percepatan,” pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga sudah meminta agar RUU PPRT ini segera disahkan menjadi UU. Karena ada sekitar 4 juta jiwa pekerja rumah tangga yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan, kata Jokowi, mereka butuh regulasi untuk jaminan hukum.

“RUU PPRT belum disahkan. Jadi hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga,” kata Presiden.

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

PenulisSaputra

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terkini

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com