PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan bahwa tidak ada penghentian atau pengurangan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori kurang mampu. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam sebuah jumpa pers yang diadakan di Ruang Command Center, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut.
“Layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dan diprioritaskan bagi peserta desil I sampai V yang benar-benar membutuhkan,” ujar Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa (23/12/2025).
Pemko Palangka Raya saat ini sedang melakukan tindak lanjut terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah untuk memperbarui dan menyinkronkan data kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Setelah PKS selesai, akan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas agar pemerintah daerah bisa langsung mengakses data dan melakukan aktivasi di lapangan,” jelasnya.
Dengan kerja sama tersebut, mekanisme aktivasi BPJS Kesehatan akan menjadi lebih mudah dan tidak lagi terpusat di satu lokasi.
“Ke depan, aktivasi bisa dilakukan langsung di kecamatan, puskesmas, maupun rumah sakit tanpa perlu mengurus surat keterangan tidak mampu,” tambahnya.
Hingga saat ini, Pemko Palangka Raya telah berhasil mengaktifkan lebih dari 21 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta menambah sekitar 6 ribu peserta baru.
“Kami juga masih menyiapkan sekitar 13 ribu kepesertaan cadangan untuk kebutuhan mendesak masyarakat,” katanya.
Meski layanan dipastikan tetap berjalan, Fairid menjelaskan bahwa setiap permohonan aktivasi tetap harus melalui proses verifikasi data.
“Silakan masyarakat mengecek status BPJS di puskesmas, rumah sakit, atau kecamatan, karena layanan tetap lancar dan ditargetkan aktif mulai Desember 2025 hingga paling lambat Januari 2026,” pungkasnya.



