Jakarta, Reformasi.co.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan imbauan kepada berbagai instansi dan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang hari ini Senin (30/9/2024).
Imbauan ini tertuang dalam Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024, berdasarkan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024.
“Seluruh kantor pemerintah pusat dan daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, institusi pendidikan, serta masyarakat diharapkan untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada tanggal 30 September 2024. Kemudian, pada tanggal 1 Oktober 2024 pukul 06.00 WIB, bendera Merah Putih kembali dikibarkan penuh,” begitu bunyi imbauan tersebut.
Mengenang Peristiwa G30S dan Pahlawan Revolusi
Pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap para Pahlawan Revolusi yang gugur akibat peristiwa Gerakan 30 September (G30S) yang terjadi pada tahun 1965.
Peristiwa G30S, yang lebih dikenal dengan Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI), berlangsung pada malam tanggal 30 September hingga 1 Oktober 1965. Dalam peristiwa tragis tersebut, tujuh perwira tinggi militer Indonesia dibunuh dalam sebuah upaya kudeta.
Gerakan ini dikenal dengan beberapa istilah lain, seperti Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh) atau Gestok (Gerakan Satu Oktober). Tujuan dari gerakan ini adalah menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi Komunis, dan peristiwa tersebut mengakibatkan banyak korban jiwa, termasuk tujuh perwira tinggi TNI yang kemudian dikenang sebagai Pahlawan Revolusi.
Tujuh Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa ini adalah Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal M.T. Haryono, Letnan Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal D.I. Panjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Pierre Tendean.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Untuk memperingati keberhasilan rakyat Indonesia dalam melawan upaya kudeta tersebut dan mempertahankan Pancasila, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Hari ini diperingati sebagai momen untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila diakui sebagai landasan yang mampu mempersatukan rakyat Indonesia dalam menghadapi ancaman terhadap integritas bangsa.
Pembantaian Pasca G30S
Dalam beberapa bulan setelah peristiwa tersebut, terjadi aksi pembalasan terhadap anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). Ribuan orang yang diduga terkait dengan PKI dibunuh atau ditahan, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Jumlah korban dalam peristiwa ini masih menjadi perdebatan, dengan perkiraan berkisar antara 500.000 hingga tiga juta jiwa. Kendati demikian, diyakini bahwa setidaknya satu juta orang menjadi korban selama periode enam bulan setelah kudeta tersebut.