Kasus Asusila terhadap Anak di Bawah Umur Terungkap
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial F.H. (40), warga Kecamatan Bungah, Gresik, tega melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri sejak tahun 2021 hingga 2025.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi. Unit PPA Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Tersangka berhasil diamankan pada hari Jumat, 7 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan, aksi bejat tersangka dilakukan di rumahnya di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Perbuatan itu pertama kali dilakukan pada Juli 2021, saat korban yang merupakan anak kandung tersangka masih duduk di bangku SMP. Tersangka melakukan perbuatan tak senonoh itu berulang kali, bahkan berlangsung hingga Mei 2025.
Modus yang digunakan oleh tersangka adalah dengan membujuk korban akan dibelikan sepeda motor dan biaya sekolahnya akan dibayarkan. Namun jika korban menolak, tersangka mengancam tidak akan menanggung kebutuhan sekolah korban. Motif tersangka, lanjut Kapolres, adalah dorongan nafsu, karena sudah bercerai dengan istrinya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua daster milik korban, satu bra, dan satu sarung warna hitam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp5 miliar.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa jajarannya terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. “Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi anak di lingkungan sekitar, dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan serupa,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, AKBP Rovan juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak serta edukasi tentang batasan tubuh. “Bangun komunikasi terbuka dengan anak, ajarkan mereka untuk berani berkata tidak jika merasa tidak nyaman, dan segera laporkan ke aparat jika ada indikasi kekerasan,” pungkas Kapolres Gresik.
Masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Penyebab dan Dampak Kejahatan Seksual terhadap Anak
Kejahatan seksual terhadap anak memiliki dampak yang sangat besar baik secara psikologis maupun sosial. Korban sering mengalami trauma yang bisa berlangsung seumur hidup. Selain itu, kejahatan ini juga merusak hubungan keluarga dan memicu ketidakpercayaan dalam masyarakat.
Beberapa faktor yang sering menjadi penyebab kejahatan seksual terhadap anak antara lain:
- Kurangnya pemahaman tentang batasan tubuh – Banyak orang tua tidak memberikan edukasi yang cukup kepada anak-anak tentang batasan tubuh dan cara melindungi diri.
- Kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak – Ketidakmampuan orang tua dalam mendengarkan keluhan anak dapat membuat anak merasa tidak aman untuk berbicara.
- Kondisi ekonomi yang sulit – Beberapa pelaku menggunakan modus seperti janji uang atau hadiah untuk menipu korban.
- Faktor psikologis pelaku – Banyak pelaku memiliki masalah psikologis atau nafsu yang tidak terkontrol.
Upaya Pencegahan dan Edukasi
Untuk mencegah kejahatan seksual terhadap anak, beberapa upaya penting yang dapat dilakukan antara lain:
- Edukasi batasan tubuh – Orang tua harus memberikan pemahaman kepada anak tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap tubuh mereka.
- Komunikasi terbuka – Membangun komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak agar anak merasa nyaman untuk berbicara tentang apa pun yang mereka alami.
- Peningkatan kesadaran masyarakat – Masyarakat perlu lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak.
- Peningkatan pengawasan – Orang tua dan masyarakat perlu lebih waspada terhadap lingkungan sekitar anak.
Langkah yang Harus Diambil Jika Menemukan Kejadian Mencurigakan
Jika masyarakat menemukan kejadian mencurigakan terkait kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak, beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
- Melaporkan ke pihak berwajib – Masyarakat dapat langsung melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline yang disediakan.
- Menjaga keamanan korban – Pastikan korban dalam kondisi aman dan tidak mengalami bahaya lebih lanjut.
- Memberikan dukungan emosional – Memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya agar tidak merasa sendirian.
- Membantu proses hukum – Bantu proses hukum dengan memberikan informasi yang relevan dan kooperatif.



