Beranda Berita Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Bekerja Cepat, Jujur, dan Tanggap

Prabowo Minta Komisi Reformasi Polri Bekerja Cepat, Jujur, dan Tanggap

0
80

Komisi Percepatan Reformasi Polri Dibentuk, Jimly Asshiddiqie Kepala Komisi

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri. Lembaga ad hoc ini bertujuan untuk mempercepat pembenahan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Komisi ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, dan diharapkan dapat bekerja dengan aktif, transparan, serta responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11), Jimly menyampaikan bahwa Presiden tidak memberikan batasan waktu khusus bagi komisi dalam menyelesaikan tugasnya. Namun, laporan awal diharapkan dapat disampaikan dalam waktu tiga bulan.

“Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberikan batasan waktu. Minimal dalam tiga bulan sudah ada laporan, walaupun bisa berkembang sesuai kebutuhan,” ujar Jimly.

Jimly menegaskan bahwa pembentukan komisi ini merupakan bentuk kepekaan Presiden Prabowo terhadap aspirasi rakyat yang menginginkan pembaruan signifikan dalam tubuh kepolisian. Menurutnya, Presiden juga menaruh perhatian pada evaluasi lembaga-lembaga lain yang dibentuk setelah masa reformasi.

“Pak Prabowo sangat responsif terhadap aspirasi rakyat, khususnya soal kepolisian. Bahkan bukan hanya Polri, tapi juga kelembagaan lain yang lahir pascareformasi,” tambahnya.

Jimly juga menekankan bahwa laporan yang dihasilkan tidak hanya berupa rekomendasi kebijakan di atas kertas, tetapi juga harus mencerminkan proses yang inklusif dan terbuka.

“Rumusan itu penting, tapi cara memperoleh rumusan itu jauh lebih penting. Komisi akan bekerja dengan mendengarkan berbagai pandangan, dari tokoh bangsa, aktivis, hingga masyarakat digital seperti youtuber,” katanya.

Ia menegaskan, transparansi menjadi kunci utama dalam proses kerja komisi. Forum dialog publik akan digelar bila memungkinkan, dan bila tidak, komisi tetap akan memantau percakapan publik melalui berbagai kanal media sosial.

“Kami bersikap terbuka untuk mendengarkan. Kalau nanti tidak bisa dibuat forum khusus, paling tidak kami akan rajin mendengarkan lewat YouTube. Insyaallah kami akan terbuka,” ujar Jimly.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Presiden Prabowo melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11). Komisi ini beranggotakan 10 tokoh lintas bidang hukum, pemerintahan, dan keamanan.

Selain Jimly sebagai ketua merangkap anggota, komisi ini terdiri dari:

  • Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  • Otto Hasibuan, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  • Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
  • Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum
  • Mahfud MD, Menko Polhukam periode 2019–2024
  • Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian
  • Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri
  • Idham Aziz, Kapolri 2019–2021
  • Badrodin Haiti, Kapolri 2015–2016

Tujuan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.

Melalui komisi ini, Presiden Prabowo diharapkan mampu membuka jalan bagi reformasi menyeluruh di tubuh Polri — sebuah langkah strategis untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan memperkuat tata kelola keamanan nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini