Jakarta – Setelah gagal mencapai kata sepakat pada rapat sebelumnya, akhirnya DPR dan Kementerian Agama sepakat biaya haji 2023 sebesar Rp49.812.700.
“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).
Seruan Marwan pun dijawab setuju oleh anggota rapat lainnya yang hadir. Dan itu mengakhiri polemik biaya haji tahun 2023 ini.
Sebelumnya Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya per jemaah sebesar Rp69 juta, ditambah nilai manfaat Rp29 juta. Sehingga totalnya mencapai Rp98 juta.
Namun rapat panitia kerja (panja) yang dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief, dan pemangku kepentingan lainnya menyepakati lain.
Dalam rapat itu sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90,05 juta. Serta Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp49,8 juta.
Bipih tersebut merupakan biaya yang ditanggung oleh jemaah haji per orang.
Hilman menjelaskan penurunan ini akibat pemangkasan berbagai biaya. Sala satunya biaya akomodasi yang saat ini lebih rendah daripada sebelumnya.
Kemudian biaya yang turun adalah asuransi, yang semula 74 real kini menjadi 28,75 real.
—
# Ikuti berita terbaru Reformasi.co.id di Google News.