Pemantauan Langsung Bupati Bandung terhadap Perubahan Fungsi Lahan Kebun Teh
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, bersama Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melakukan inspeksi langsung ke wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melihat secara langsung alih fungsi lahan kebun teh menjadi kebun sayur. Kebun teh tersebut milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2.
Selama peninjauan, Bupati Dadang sempat berbicara dengan warga dan petani yang merasa terancam pekerjaannya akibat tindakan oknum tak bertanggung jawab. Menurut informasi yang diperoleh, ada pihak tertentu yang memiliki modal besar dan memengaruhi orang-orang untuk menebang tanaman teh. Setelah itu, lahan tersebut diubah menjadi lahan pertanian kentang.
Pihak tersebut juga disebut siap membeli seluruh hasil panen kentang yang dihasilkan. Hal ini menunjukkan adanya rencana jangka panjang dari pihak-pihak tertentu untuk mengambil alih lahan tersebut.
Saat Bupati Dadang dan rombongan tiba di Blok Pahlawan, Pangalengan, mereka menemukan bahwa lahan yang seharusnya menjadi kebun teh telah beralih fungsi menjadi kebun sayur wortel. Para petani sayur yang sedang bekerja di kebun tersebut langsung pergi saat Bupati dan rombongan memanggilnya untuk klarifikasi.
Penjelasan Bupati tentang Aksi Perusakan
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa aksi perusakan lahan kebun teh dilakukan secara diam-diam atau “kucing-kucingan” dengan petugas. Pelaku melakukan aksinya di malam hari dan menggunakan bahan insektisida kimia.
“Saya mendapatkan informasi bahwa kondisinya menggunakan Finsol. Ini dilaksanakan pada waktu malam hari, dan kucing-kucingan dengan petugas yang ada di lapangan,” ujar Dadang saat ditemui di perkebunan, Sabtu (29/11/2025).
Dadang menyayangkan adanya alih fungsi lahan tersebut karena Pangalengan merupakan kawasan wisata alam. Ia tidak ingin Pangalengan yang identik dengan keindahan hamparan kebun teh yang indah menjadi tercoreng karena ulah manusia serakah.
“Saya mohon kepada warga sekitar Kecamatan Pangalengan, tolong jangan terprovokasi. Karena kerugian itu pasti bakal dirasakan oleh warga masyarakat di sekitar sini,” kata Dadang.
Tindakan Kepolisian Terhadap Perusakan Lahan
Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa ada tiga titik perusakan yang terjadi, yaitu di Desa Margamulya, Blok Cipicung I, dan Blok Cipicung II. Luas area lahan kebun teh yang rusak mencapai 14 hektare.
“Pertama di Bojongwaru, kemudian di Cipicung 1, Cipicung II ya di Kebun Malabar ini totalnya lebih kurang sekitar 14 hektare yang telah dirusak ya,” ucap Aldi.
Aldi memastikan bahwa penyidik sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku perusakan. Polisi tengah mendalami peran dari masing-masing pelaku untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Kejadian tanggal 25 (November) kami juga sudah melaksanakan olah TKP, melaksanakan serangkaian penyelidikan dan sudah muncul nama-nama atau sudah teridentifikasi nama-nama yang melakukan penebangan,” ujarnya.
Upaya Pemerintah dan Kepolisian dalam Mengatasi Masalah
Bupati Dadang mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang bisa memicu konflik. Ia berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi di wilayah Pangalengan.
Kapolresta Bandung juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku perusakan. Dengan adanya pengungkapan nama-nama terduga pelaku, diharapkan proses hukum dapat segera dilakukan.
Selain itu, pihak pemerintah daerah juga akan terus memantau perkembangan situasi di wilayah Pangalengan. Diharapkan, upaya-upaya yang dilakukan dapat memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.



