Nama “Bjorka” Kembali Muncul di Ruang Publik Indonesia
Pada awal Oktober 2025, nama “Bjorka” kembali menjadi sorotan di tengah masyarakat Indonesia. Namun, kali ini bukan karena aksi peretasan yang menghebohkan, melainkan karena penangkapan seorang pemuda di Minahasa, Sulawesi Utara, yang mengaku sebagai sosok di balik akun peretas legendaris tersebut.
Konferensi pers yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya pada 2 Oktober 2025 memperkenalkan sosok pemuda berinisial WFT. Penangkapan ini langsung memicu pertanyaan besar dari publik. Siapa sebenarnya WFT? Bagaimana latar belakang dan pekerjaannya hingga bisa dikaitkan dengan nama besar Bjorka? Dan yang paling penting, apakah ia benar-benar “Bjorka” asli?
Artikel ini akan membahas profil, biodata, serta kronologi penangkapan WFT berdasarkan informasi resmi dari pihak kepolisian dan analisis dari para ahli.
Profil dan Biodata WFT, Pemuda yang Mengaku Bjorka
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh pihak kepolisian dan dilaporkan oleh berbagai media nasional, berikut adalah profil lengkap dari WFT:
- Inisial Nama: WFT
- Usia: 22 tahun
- Asal: Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
- Pekerjaan dan Pendidikan: WFT bukanlah lulusan Teknik Informatika. Ia merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan diduga mempelajari teknik peretasan secara otodidak melalui media sosial. Saat ditangkap, ia belum memiliki pekerjaan tetap atau sedang menganggur.
Profil ini cukup mengejutkan, mengingat citra Bjorka sebelumnya diasosiasikan dengan peretas tingkat lanjut dengan kemampuan teknis yang sangat baik.
Kronologi Penangkapan Versi Kepolisian
Penangkapan WFT bermula dari sebuah laporan yang masuk ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Berikut adalah alur kejadiannya:
- Laporan Awal: Sebuah bank swasta nasional membuat laporan setelah akun di platform X (dahulu Twitter) dengan nama pengguna @bjorkanesiaaa mengunggah klaim telah meretas dan akan menjual data nasabah sebanyak 4,9 juta orang.
- Penangkapan: Berdasarkan penelusuran digital, tim siber berhasil mengidentifikasi dan menangkap WFT di rumahnya di Minahasa pada hari Selasa, 23 September 2025.
- Keterangan Polisi: Dalam konferensi pers pada 2 Oktober 2025, polisi menyatakan bahwa WFT aktif di dunia dark web sejak tahun 2020. Modusnya adalah memperjualbelikan data ilegal dan menerima pembayaran dalam bentuk mata uang kripto. Ia juga diduga menggunakan beberapa nama samaran seperti SkyWave dan ShinyHunter untuk menyamarkan jejaknya.
- Jeratan Hukum: Atas perbuatannya, WFT dijerat dengan beberapa pasal berlapis dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.
Apakah WFT Adalah “Bjorka” yang Asli?
Ini adalah pertanyaan utama yang memecah opini publik. Di satu sisi, pihak kepolisian mengklaim bahwa WFT mengaku dirinya adalah Bjorka. Di sisi lain, banyak pakar keamanan siber meragukan klaim tersebut.
Menurut Teguh Aprianto, seorang ahli siber, kemungkinan besar WFT bukanlah “Bjorka” yang asli, melainkan seorang peniru (copycat) yang hanya menunggangi nama besar tersebut untuk mendapatkan perhatian dan reputasi di dunia maya.
Keraguan ini didasarkan pada beberapa perbedaan mendasar antara aksi Bjorka pada tahun 2022 dengan apa yang dilakukan oleh WFT. Mulai dari target serangan, kemampuan teknis yang ditampilkan, hingga pola komunikasi. Perbedaan-perbedaan ini menjadi dasar bagi para ahli untuk menyimpulkan bahwa WFT mungkin bukan sosok asli Bjorka.



