Penjelasan Polda Metro Jaya Mengenai Identitas WFT sebagai Pelaku Bjorka
Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait keraguan yang muncul di kalangan publik mengenai identitas WFT (22) sebagai pemilik akun Bjorka. Akun ini dikenal sebagai sumber peretasan data ilegal yang sempat menghebohkan Indonesia, khususnya di dunia digital.
Sebelumnya, kepolisian telah menangkap WFT pada 2020 dengan tuduhan memiliki akun Bjorka dan @bjorkanesia. Namun, sebagian masyarakat masih mempertanyakan apakah WFT benar-benar sosok asli dari pemilik akun tersebut. Hal ini membuat pihak berwajib harus lebih teliti dalam membuktikan identitas pelaku.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa berdasarkan jejak digital yang ada sejak 2020, hanya WFT yang memiliki akun Bjorka. Ia menyatakan bahwa tidak ada akun Twitter lain dengan nama yang sama selama periode tersebut.
“Jadi tahun 2020 tidak ada akun Twitter lain yang bernama Bjorka, cuma punya dia,” ujar Fian kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Meskipun demikian, Fian mengakui bahwa pihaknya masih memerlukan bukti tambahan untuk memastikan bahwa WFT adalah pemilik asli akun Bjorka. Oleh karena itu, saat ini kepolisian sedang melakukan uji laboratorium forensik terhadap bukti digital yang telah dikumpulkan.
“Itu nanti akan kita bandingkan bukti digital yang lagi diproses di labfor ini. Nah begitu itu kita temukan, baru kita pastikan bahwa dia orang yang sama,” jelasnya.
Latar Belakang WFT yang Menarik Perhatian
WFT ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 September 2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku tidak memiliki latar belakang pendidikan teknologi informasi. Bahkan, ia tidak menyelesaikan pendidikan sekolah menengah kejuruan.
Selain itu, WFT tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia fokus pada aktivitas pembobolan data melalui komunitas yang dibangunnya sejak 2020. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan teknisnya berasal dari pengalaman sendiri, bukan dari pendidikan formal.
Dalam pengakuannya, WFT mengakui telah meretas data nasabah bank swasta sebanyak 4,9 juta. Keuntungan dari penjualan data ini bisa mencapai puluhan juta rupiah dalam satu transaksi. Angka ini menunjukkan betapa besar skala kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.
Tindakan Kepolisian dan Proses Hukum
Kepolisian kini sedang memperkuat tindakan hukum terhadap WFT. Selain melakukan uji forensik, pihak berwajib juga sedang memverifikasi semua bukti yang ada. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa WFT benar-benar bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya.
Proses ini penting untuk memastikan keadilan dalam hukum dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Dengan adanya bukti yang kuat, pihak berwajib dapat mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, kepolisian juga sedang mempelajari bagaimana WFT mampu melakukan aksi-aksi seperti ini tanpa memiliki latar belakang teknis. Ini menjadi pertanyaan penting bagi para ahli keamanan siber dan pihak berwajib.
Kesimpulan
Dari penjelasan Polda Metro Jaya, tampak bahwa WFT merupakan sosok yang terlibat langsung dalam kejahatan siber yang dilakukan melalui akun Bjorka. Meskipun ada keraguan dari masyarakat, pihak berwajib terus bekerja keras untuk memastikan kebenaran identitas pelaku.
Proses hukum yang sedang berlangsung menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman siber. Dengan adanya tindakan yang transparan dan berbasis bukti, harapan besar diarahkan agar kejahatan serupa tidak terulang di masa depan.



