Penangkapan Tiga Pria Muda Terkait Curanmor di Jayapura
Tim Opsnal Resmob Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap tiga pria muda yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga individu ini memiliki usia sekitar usia siswa SMA hingga mahasiswa, dan sering kali menjadi sumber kekhawatiran bagi warga setempat.
Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Sikat Cartenz-2025. “Ketiga orang tersebut adalah MH (19) dan WEY (21) yang bertindak sebagai pelaku curanmor, serta FHC (21) yang berperan sebagai penadah,” ujarnya saat ditemui di Mapolresta pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai jenis. Motor-motor ini diketahui merupakan hasil dari aksi pencurian yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Modus operandi yang digunakan oleh pelaku yaitu mencari situasi yang sepi, lalu merusak kontak kendaraan untuk membawa kabur motor tersebut.
Kompol Dewa menyebutkan bahwa ketiga pelaku diduga telah melakukan aksi serupa lebih dari tiga kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Setelah berhasil mencuri, motor yang dicuri kemudian dijual kepada penadah. Penadah ini kemudian memperjualbelikan kembali motor tersebut kepada pihak lain dengan mendapatkan keuntungan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per unit.
Atas tindakan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Jayapura Kota. Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya kasus-kasus yang termasuk dalam kategori 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) yang sering kali menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat.
Upaya Peningkatan Keamanan di Wilayah Jayapura
Operasi Sikat Cartenz-2025 merupakan bagian dari strategi pihak kepolisian untuk memastikan keamanan di wilayah Jayapura. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat.
Selain itu, polisi juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Hal ini dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti patroli rutin, pengawasan di tempat-tempat keramaian, serta kerja sama dengan komunitas setempat.
Beberapa langkah tambahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain:
- Peningkatan koordinasi dengan aparat desa dan RT/RW untuk mempercepat informasi mengenai kejadian kejahatan.
- Pemantauan CCTV di area-area yang rawan kejahatan.
- Pelibatan masyarakat dalam program keamanan lingkungan.
Dengan pendekatan yang lebih proaktif dan kolaboratif, diharapkan kejahatan seperti curanmor dapat diminimalisir sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan aman dalam beraktivitas sehari-hari.
Polisi juga terus memperkuat kapasitas personel dalam menangani kasus-kasus kejahatan yang kompleks. Pelatihan dan pengembangan keterampilan petugas dilakukan secara berkala agar mereka mampu menangani berbagai situasi darurat dan tindakan kejahatan yang semakin canggih.
