Sopir Truk Ngamuk di Jimbaran, Berujung Laporan dan Mediasi Polisi

0
130

Peristiwa Kekerasan di Jalan Puri Gading, Polsek Kuta Selatan Buka Ruang Mediasi

Pihak Polsek Kuta Selatan sedang mengupayakan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan yang terjadi di Jalan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali. Kejadian ini melibatkan seorang sopir truk yang viral karena marah kepada warga setempat.

Kasus kekerasan yang terjadi pada malam hari tanggal 29 November 2025 berawal dari cekcok akibat truk yang menghalangi jalan. Akibatnya, terjadi saling laporan antara sopir truk dengan nama inisial FH (23) dan korban yang dipukul. Selain itu, dua warga Jimbaran juga diamankan oleh polisi karena diduga melakukan aksi kekerasan terhadap FH saat diamankan oleh massa.

Menyikapi situasi ini, dengan adanya dua laporan berbeda dan terduga pelaku yang didampingi puluhan kuasa hukum, Polsek Kuta Selatan berupaya memfasilitasi jalur mediasi. Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, memastikan bahwa pihak kepolisian akan memberikan ruang mediasi bagi korban dan sopir truk.

“Hari ini akan dilakukan upaya mediasi. Sudah disepakati oleh para pihak untuk bertemu hari ini. Nanti kami akan berikan ruang itu,” ujar Kompol Sukadi kepada Tribun Bali, pada Selasa 2 Desember 2025.

Kompol Sukadi juga membenarkan kabar yang menyebut bahwa FH, sopir truk terduga pelaku penganiayaan, didampingi oleh puluhan kuasa hukum. “Benar, didampingi 25 kuasa hukumnya,” tegas Kompol Sukadi.

Saat kejadian, sopir FH juga diduga berada di bawah pengaruh alkohol. “Sesuai keterangan saksi-saksi, memang ada bau alkohol,” tambahnya.

FH yang awalnya menjadi terduga pelaku pemukulan terhadap korban I Gede Bagus Adi Karbana (23) hingga mengalami 9 jahitan di kepala, kini juga berbalik menjadi pelapor di Polsek Kuta Selatan. Ia melaporkan luka-luka yang dialaminya saat diamankan warga, termasuk robek di kening dan kepala belakang, luka lecet di lutut, serta memar di leher belakang.

Selain sopir FH, polisi juga mengamankan dua warga Jimbaran berinisial IKS dan IWS. Pengamanan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan keduanya dalam aksi kekerasan terhadap FH saat sopir tersebut diamankan oleh massa.

“Ini masih statusnya kami amankan. Dari tadi malam kami periksa saksi, hari ini kita pastikan statusnya,” jelas Kompol Sukadi mengenai status penahanan dua warga tersebut.

Ia membenarkan peran kedua warga tersebut sesuai dengan bukti yang ada. “Sesuai dengan video yang beredar, mereka ada melakukan kekerasan terhadap pelaku (FH,-Red) juga,” bebernya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Pihak Kepolisian

  • Mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan.
  • Mengamankan dua warga Jimbaran yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap FH.
  • Memastikan proses hukum berjalan secara transparan dengan memperhatikan kesaksian dan bukti yang ada.
  • Mengajak para pihak untuk bertemu dan mencari solusi melalui jalur mediasi.

Status Terkini Kasus

  • Sopir truk FH diduga dalam kondisi mabuk akibat pengaruh alkohol.
  • FH kini menjadi pelapor karena mengalami luka-luka saat diamankan oleh massa.
  • Dua warga Jimbaran, IKS dan IWS, diamankan sebagai tersangka terkait aksi kekerasan terhadap FH.
  • Proses pemeriksaan terus dilakukan untuk menentukan status hukum para tersangka.


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini