Saturday, January 18, 2025
PendidikanSoroti Pungli di Sekolah, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Surati Pj Gubernur

Soroti Pungli di Sekolah, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Surati Pj Gubernur

Ads

Bandung, Reformasi.co.id – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menulis surat terbuka kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Mahmudin. Surat tersebut menyoroti maraknya pungutan liar (pungli) dan besarnya biaya pendidikan yang dibebankan kepada orang tua murid, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Dalam suratnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini mengkritik praktik sumbangan atau pungutan di sekolah negeri yang kerap memberatkan orang tua siswa. Kondisi tersebut, menurutnya, memicu penolakan dari masyarakat.

“Selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, banyak laporan masuk kepada saya terkait berbagai permasalahan seperti kemiskinan, pengangguran, stunting, serta persoalan pangan yang masih di atas rata-rata nasional. Salah satu masalah mendasar yang perlu segera diselesaikan adalah pendidikan,” ujar Ono dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).

Berdasarkan laporan masyarakat, Ono mengungkapkan adanya dugaan pungutan di SMA/SMK negeri dengan dalih sumbangan, serta kasus ijazah siswa yang ditahan oleh pihak sekolah karena tagihan belum dibayar. Ia pun menyampaikan tiga poin rekomendasi dalam surat tersebut.

- Advertisement -

Pertama, Pemprov Jabar diminta konsisten menjalankan amanat Undang-Undang, Peraturan Daerah, dan Peraturan Gubernur terkait pendidikan, khususnya mengenai Komite Sekolah. Ia juga mendesak tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pungutan liar atau membebankan biaya yang tidak wajar kepada masyarakat.

Kedua, sesuai dengan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat (2), ia menegaskan bahwa ijazah siswa tidak boleh ditahan oleh pihak sekolah karena alasan tunggakan pembayaran.

Ketiga, Pemprov Jabar diminta melakukan pemeriksaan dan pendataan menyeluruh terhadap SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa.

“Jika Pj Gubernur dapat memastikan tidak ada beban biaya pendidikan yang berlebihan dan ijazah yang ditahan, itu merupakan langkah nyata untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran di Jawa Barat. Semoga hal ini dapat segera ditindaklanjuti,” kata Ono, yang juga anggota Komisi IV DPR RI periode 2019–2024.

Selain itu, Ono juga mendorong Pemprov Jabar untuk lebih maksimal mengawasi manajemen keuangan sekolah swasta. Ia berharap pengelolaan yang baik dapat menciptakan kualitas pendidikan tanpa membebani orang tua siswa.

“Sekolah swasta juga harus didukung. Dengan manajemen yang baik, sekolah swasta mampu memberikan pendidikan berkualitas tanpa terlalu membebani orang tua,” tambahnya.

Ono juga menyoroti anggaran pendidikan Jawa Barat yang mencapai lebih dari 40% dari total APBD, atau sekitar Rp11 triliun pada tahun 2025. Ia mencatat anggaran tersebut dua kali lipat lebih besar dari amanat undang-undang yang mewajibkan alokasi 20%.

“Jika anggaran pendidikan sebesar 40% lebih masih belum cukup, maka perlu dilakukan evaluasi. Pemprov Jabar harus memastikan anggaran ini benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.

Ads

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini