SPBU Diingatkan Waspadai Mobil Modifikasi Tangki

0
343

Peringatan Kepolisian terhadap Modifikasi Tangki BBM di SPBU

Pihak kepolisian mengimbau kepada petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk lebih waspada terhadap adanya kendaraan yang telah memodifikasi tangki bahan bakar. Hal ini dilakukan guna mencegah tindakan penyelundupan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Pihak kepolisian juga memberikan peringatan terkait tindakan ilegal yang bisa terjadi akibat kelangkaan BBM jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax di beberapa SPBU di Banda Aceh.

Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar, sejumlah personel dari Polresta Banda Aceh diterjunkan untuk mengantisipasi kericuhan saat antrean kendaraan serta mencegah aktivitas oknum yang mencoba menimbun BBM. Iptu Erfan menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi spekulan BBM yang bermain, namun jika ditemukan maka akan langsung ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami dari kepolisian menegaskan bahwa tidak ada pihak yang bermain dengan menimbun BBM. Jika ditemukan, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Erfan.

Di sisi lain, Polresta Banda Aceh juga mengingatkan kepada pihak SPBU agar BBM subsidi disalurkan secara tepat sasaran. Hal ini bertujuan agar BBM tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak industri dan tambang ilegal. Selain itu, pihak SPBU diminta agar tidak melayani konsumen yang menggunakan jerigen dan lebih berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan situasi.

“SPBU harus lebih waspada terhadap mobil konsumen yang sudah memodifikasi tangki BBM,” harap Iptu Erfan.

Iptu Erfan juga mengimbau kepada pihak SPBU agar segera menghubungi kepolisian atau Polsek terdekat jika terjadi antrean dalam pengisian BBM. Tujuannya adalah untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan arus agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya.

“Begitu juga bila ada hal yang mencurigakan dalam penyaluran atau pengisian BBM, agar pihak SPBU dapat segera menghubungi pihak kepolisian terdekat guna mengantisipasi serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Iptu Erfan.

Langkah-langkah yang Diperlukan oleh SPBU

  1. Memastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

    SPBU wajib memastikan bahwa BBM subsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak, bukan kepada pihak-pihak yang tidak berhak seperti industri atau tambang ilegal.

  2. Menghindari Pelayanan kepada Konsumen dengan Jerigen

    Pihak SPBU dilarang melayani konsumen yang menggunakan jerigen karena bisa menjadi indikasi adanya penimbunan BBM.

  3. Meningkatkan Kewaspadaan terhadap Mobil dengan Modifikasi Tangki

    SPBU diminta untuk lebih waspada terhadap kendaraan yang memiliki modifikasi pada tangki bahan bakar, karena kemungkinan besar digunakan untuk menimbun BBM.

  4. Menghubungi Pihak Kepolisian dalam Kejadian Mencurigakan

    Jika terjadi situasi yang mencurigakan, seperti adanya antrean panjang atau penyaluran BBM yang tidak normal, SPBU harus segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

  5. Mengatur Lalu Lintas Saat Antrean BBM

    Untuk menghindari kemacetan, SPBU diminta segera menghubungi polisi atau Polsek terdekat jika terjadi antrean panjang agar dapat dilakukan pengaturan lalu lintas.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mencegah tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan menjaga stabilitas pasokan BBM di wilayah Banda Aceh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini