Sultan Kok Palsu, Polisi Buru Rolls-Royce Phantom di Makassar yang Terbukti Memakai Pelat Nomor Gantung
Sebuah mobil mewah jenis Rolls-Royce Phantom yang terlihat sedang melintasi Jalan A.P Pettarani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menarik perhatian publik setelah ditemukan menggunakan pelat nomor gantung atau palsu. Mobil tersebut memiliki plat nomor DD 1 EDY, yang akhirnya menjadi sorotan karena tidak terdaftar dalam sistem pendaftaran kendaraan.
Peristiwa ini memicu berbagai respons dari warga dan aparat kepolisian setempat. Video yang menunjukkan mobil tersebut melintas dengan pelat nomor yang mencurigakan langsung viral di media sosial. Beberapa netizen menggabungkan video tersebut dengan tangkapan layar aplikasi Basul Mobile milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, yang menunjukkan bahwa pelat nomor DD 1 EDY tidak tercatat sebagai kendaraan resmi.
Menanggapi hal ini, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan. Ia menjelaskan bahwa polres jajaran telah diperintahkan untuk memverifikasi informasi tersebut. Jika ditemukan bahwa pelat nomor tidak sesuai dengan aturan, maka akan dilakukan peneguran secara simpatik.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni juga memberikan pernyataan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan Samsat Makassar untuk mengidentifikasi pemilik mobil tersebut. Menurutnya, jika mobil ditemukan di jalan umum, maka akan segera dilakukan peneguran.
Husnaeni juga mengimbau kepada pemilik mobil mewah bernilai belasan miliar rupiah tersebut agar segera mengganti pelat nomor dengan yang asli dan sesuai dengan data yang terdaftar di Bapenda Sulsel. Ia menekankan pentingnya penggunaan pelat nomor sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa penggunaan pelat nomor gantung biasanya dilakukan oleh para pengemudi yang ingin tampil lebih bergaya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap melanggar aturan lalu lintas dan bisa mendatangkan konsekuensi hukum.
Tindakan yang Dilakukan oleh Pihak Berwajib
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus memantau situasi ini. Jika ada informasi tambahan yang diperoleh, maka langkah-langkah lebih lanjut akan segera diambil. Mereka juga meminta bantuan masyarakat untuk membantu mengidentifikasi pemilik mobil tersebut jika ditemukan di jalan umum.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keselamatan berkendara serta memastikan semua kendaraan yang berada di jalan umum mematuhi aturan yang berlaku. Penggunaan pelat nomor yang tidak sah dapat mengganggu proses administrasi dan juga berpotensi menyebabkan masalah hukum bagi pemilik kendaraan.
Kesimpulan
Peristiwa mobil Rolls-Royce Phantom yang menggunakan pelat nomor gantung di Makassar menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Pihak kepolisian dan instansi terkait terus berupaya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan siap membantu aparat dalam menjaga keamanan dan keteraturan lalu lintas. Dengan kerja sama antara pihak berwajib dan masyarakat, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa depan.
