Penanganan Sampah di Tangerang Selatan: Tantangan dan Langkah Pemerintah
Di awal Desember 2025, warga Tangerang Selatan dihadapkan pada kondisi yang tidak menyenangkan. Sampah yang menumpuk di berbagai titik kota mulai mengganggu aktivitas sehari-hari. Bau tak sedap dan tampilan kumuh menjadi bukti nyata dari masalah pengelolaan sampah yang belum sepenuhnya teratasi. Pertanyaannya adalah, bagaimana situasi ini bisa terjadi? Dan apa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam menangani masalah ini?
Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang, satu-satunya tempat pembuangan akhir di Tangerang Selatan, ditutup sementara sejak awal Oktober 2025. Penutupan ini dilakukan karena adanya pelanggaran terkait praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping). Kementerian Lingkungan Hidup meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemkot Tangsel diberikan batas waktu hingga akhir Desember 2025 untuk menata kembali pengelolaan sampah. Namun, penutupan TPA justru memicu tantangan baru. Penghentian sementara operasional TPA berdampak pada terhambatnya pengangkutan sampah. Dalam beberapa hari terakhir, penumpukan sampah mulai tampak di berbagai titik, seperti kolong flyover Ciputat dan area fasilitas umum seperti di depan Puskesmas Serpong.
Kondisinya cukup memprihatinkan, dengan volume sampah yang terus bertambah hingga menutup sebagian jalur pejalan kaki. Warga mulai mengeluhkan bau, tampilan kumuh, dan gangguan aktivitas. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Tangsel mengambil langkah dengan menutup tumpukan sampah menggunakan terpal dan menyemprotkan cairan desinfektan ramah lingkungan sembari menunggu penataan lanjutan.
Penutupan dan penyemprotan sampah merupakan upaya mitigasi jangka pendek yang diambil setelah dampak penutupan TPA mulai terasa di ruang publik. Dalam Situational Crisis Communication Theory (SCCT), tipe krisis yang sedang terjadi adalah preventable atau intentional cluster dimana pemerintah sebagai lembaga yang bertanggung jawab terkait masalah tersebut.
Setelah melakukan penutupan dan penyemprotan sampah, Pemkot mulai mengangkut sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) sementara, lalu direncanakan ke TPA setelah penataan selesai. Pengalihan sampah ke TPS3R merupakan bagian dari skema pengelolaan yang telah ada, namun implementasinya dipercepat sebagai respon atas penumpukan sampah dan keluhan warga.
Beberapa langkah tersebut merupakan strategi respon krisis yang dilakukan otoritas daerah sebagai rebuilding yaitu dengan permintaan maaf dan perbaikan. Namun, langkah pengangkutan sampah ke TPS3R masih berlangsung secara bertahap. Hingga pertengahan Desember, sampah masih menumpuk di beberapa ruas jalan kota Tangerang Selatan.
Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Serpong (FPS) pun melakukan aksi protes di depan Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan pada 18 Desember 2025. Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran dan kritik terhadap tata kelola TPA Cipeucang, terutama soal penutupan tanpa pengelolaan yang dianggap jelas dan terukur oleh warga.
Berdasarkan apa yang terjadi di Tangerang Selatan, persepsi publik terhadap tanggung jawab krisis yang dilakukan pemerintah masih kurang memuaskan. Dalam perspektif Situational Crisis Communication Theory (SCCT), respon publik tidak hanya dipengaruhi oleh langkah teknis yang diambil pemerintah, tetapi juga persepsi masyarakat terhadap tanggung jawab krisis tersebut.
Meski Pemkot Tangsel telah melakukan berbagai upaya penanganan, ketidakpuasan warga menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap kejelasan solusi dan jaminan jangka panjang belum sepenuhnya terbentuk. Kondisi ini berdampak pada perilaku masyarakat yang ditunjukkan melalui aksi protes sebagai bentuk tuntutan akan kepastian dan kepercayaan terhadap pemerintah.
Di sisi lain, perlu diapresiasi bahwa Pemkot Tangsel tidak tinggal diam dan terus melakukan penanganan bertahap di tengah situasi yang kompleks dan berpacu dengan waktu. Pemkot menyampaikan permintaan maaf dan terus berbenah. Pemkot juga mengajak masyarakat untuk mendukung penyelesaian masalah tersebut.
Idealnya, otoritas lokal tidak hanya merespon dampak yang muncul, tetapi juga menginformasikan rencana penutupan TPA sejak awal beserta solusi pengalihan sampah. Mitigasi dini melalui komunikasi risiko seperti ini krusial untuk membangun kepercayaan publik sebelum situasi memburuk.
Penyampaian informasi dapat berupa rencana penutupan TPA, dampak yang mungkin dirasakan warga, serta tahapan penanganan yang akan dilakukan. Hal ini penting untuk membangun rasa aman dan mengurangi ketidakpastian. Kejelasan timeline dan langkah mitigasi yang dikomunikasikan secara terbuka dapat membantu publik memahami bahwa kebijakan yang diambil bersifat terukur dan sementara.
Selain komunikasi, penanganan teknis juga perlu mempertimbangkan kenyamanan masyarakat sebagai pihak yang paling terdampak. Penutupan TPA yang dilakukan dalam rangka perbaikan seharusnya dibarengi dengan kesiapan skema alternatif pengelolaan sampah supaya dampaknya tidak berpindah ke ruang publik. Dalam konteks ini, pengalihan sampah ke TPS3R sejak awal dapat dipandang sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terganggunya aktivitas warga sekaligus menunjukkan bahwa upaya pembenahan lingkungan tidak dilakukan dengan mengorbankan kualitas hidup masyarakat.
Dengan demikian, penanganan krisis lingkungan seperti pengelolaan sampah tidak hanya menuntut ketepatan kebijakan dan kecepatan tindakan, tetapi juga komunikasi yang efektif dan berorientasi pada publik. Ketika kebijakan dan komunikasi berjalan dengan baik, kepercayaan masyarakat pun lebih mudah dibangun.



