Purwokerto – Aliansi Mahasiswa Fakultas Dakwah dari Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu), Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, menyuarakan penolakan terhadap pemindahan gedung fakultas baru dari kampus satu Purwokerto ke kampus dua Purbalingga.
Aksi protes pertama digelar pada Senin (26/02/2024) oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi ini.
Salah satu perwakilan mahasiswa menyampaikan, “Kami ingin menyampaikan informasi bahwa kemarin pada hari Senin 26 Februari 2024, kami mengadakan aksi dalam rangka menolak perpindahan gedung fakultas dari kampus satu Purwokerto ke kampus dua Purbalingga.” Tuntutan mereka adalah agar pihak kampus membatalkan rencana pemindahan gedung fakultas tersebut.
Wacana pemindahan gedung fakultas dari UIN Saizu Purwokerto ke Purbalingga menciptakan polemik, khususnya karena akan menjadi kampus Fakultas Saintek dengan empat program studi, yakni Informatika, Ilmu Lingkungan, Arsitektur, dan Perpustakaan dan Sains Informasi.
Aksi kedua dilaksanakan pada Rabu (28/02/2024) untuk mencapai kesepakatan antara mahasiswa dan pihak kampus. Namun, koordinator aksi, Yora Ahmad Alvaro, melaporkan bahwa sejumlah mahasiswa mengalami perlakuan sporadis dan represif dari pihak rektorat dan satpam kampus ketika menyampaikan pendapat mereka.
Menurut Alvaro, aksi tersebut juga mencakup mimbar bebas sebagai kelanjutan dari penolakan tuntutan di aksi pertama, yang sayangnya berujung pada tindakan represif dari pihak kampus. Alvaro mengungkapkan bahwa tuntutan tersebut sebenarnya tidak memiliki urgensi khusus, mengingat nilai sejarah gedung fakultas, kondisi finansial mahasiswa, dan minimnya transportasi umum menuju gedung fakultas baru.
Ironisnya, pihak kampus terus melanjutkan wacana pemindahan gedung fakultas tanpa mengindahkan tuntutan aliansi mahasiswa Fakultas Dakwah. Saat mahasiswa mencoba berdialog, tuntutan mereka ditolak, dan aksi berujung pada kekerasan fisik terhadap para mahasiswa.
Di sisi lain, Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof Dr Ridwan, belum memberikan keterangan mengenai penolakan mahasiswa serta apakah agenda pemindahan gedung fakultas baru akan tetap berlanjut meskipun telah menimbulkan kericuhan dan korban kekerasan.