Kasus Ajudan Bupati Purwakarta Diduga Selingkuh Viral di Media Sosial
Sebuah video yang menampilkan seorang wanita menggrebek suaminya yang diduga sedang berselingkuh, menjadi perhatian publik. Video tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @feedgramindo pada Kamis (9/10/2025). Dalam video tersebut, terdengar jelas suara istri dari seorang anggota Brimob yang menegur suaminya setelah memasuki rumah.
Suami yang digrebek itu adalah Brigadir Y, yang juga bertugas sebagai ajudan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein. Ia dikenal dengan panggilan Om Zein. Peristiwa ini terjadi di rumah terduga selingkuhan yang berinisial I.
Dalam video tersebut, istri Brigadir Y menuduh suaminya selingkuh dengan I. Ia juga menyebutkan janji suaminya untuk tidak bercerai dan memperbaiki hubungan rumah tangga. Unggahan tersebut mendapat banyak respons dan menjadi topik pembicaraan yang hangat.
Brigadir Y merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal pribadi (walpri) Om Zein sejak dilantik oleh Presiden Prabodo pada 20 Februari 2025. Brimob adalah satuan elit dalam Polri yang memiliki tugas khusus.
Om Zein memberikan respons atas kasus ini. Ia menyatakan bahwa tidak akan ikut campur dalam masalah pribadi keluarga Brigadir Y. Menurutnya, hal tersebut adalah urusan privasi.
“Ya sudah, saya tak akan ikut campur pada urusan pribadi keluarga Pak Yusuf, karena itu kan privasi. Saya berharap keluarganya baik-baik saja, tak ada apa-apa,” ujar Om Zein.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak memiliki kewenangan untuk memediasi atau menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, ada pihak yang lebih berwenang yaitu kesatuan tugas Pak Yusuf.
“Kasus itu sudah dimediasi oleh satuannya. Keduanya sepakat untuk berpisah atau bercerai,” kata Om Zein.
Menurut informasi, video yang viral tersebut telah terjadi dua bulan lalu di Bandung Barat. Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Brimob Polda Jabar. Kini, Brigadir Y diketahui telah resmi dikembalikan ke satuan di Brimob Polda Jabar. Ia juga menegaskan bahwa tidak memiliki kewenangan atas permasalahan tersebut.
“Per hari ini (10 Oktober 2025) dia sudah tidak lagi menjadi walpri saya. Dia anggota Polri, bukan ASN, jadi kewenangan penuh ada di satuannya,” tambahnya.
Selain itu, akun X Divpropam Polri juga mengunggah pernyataan sikap terkait perilaku anggotanya. Mereka memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai dan memperhatikan keadilan terutama bagi istri dan anak yang terdampak.
“Kami memohon maaf atas perilaku yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam dan Satbrimobda Polda Jabar terhadap Brigadir Yusuf,” tulis akun tersebut.
“Polri berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.
