Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Batang Suhaid Masih Berlangsung
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Batang Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, masih berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat setempat, terutama pada Jumat 10 Oktober 2025.
Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran mereka atas lemahnya pengawasan terhadap kegiatan tambang ilegal yang diduga telah merusak ekosistem sungai dan lahan sekitar. Mereka merasa tidak aman dan khawatir akan dampak jangka panjang dari aktivitas tersebut.
Seorang warga setempat, yang memilih untuk tetap anonim, menyampaikan kekecewaannya terhadap aparat kepolisian yang terkesan menutup mata terhadap aktivitas PETI tersebut. Ia menyatakan bahwa di wilayah lain seperti Melawi, Sanggau, atau Sekadau, sudah ada tindakan dari tim gabungan TNI-Polri.
“PETI di Sungai Batang Suhaid masih jalan terus, tidak ada penertiban. Berbeda dengan di Melawi, Sanggau atau Sekadau, yang sudah ada tindakan dari tim gabungan TNI-Polri,” ujarnya dengan nada kesal.
Warga pun mendesak Kapolri dan Kapolda Kalbar untuk segera turun tangan menindak para penambang ilegal di wilayah Kapuas Hulu. Mereka menilai penegakan hukum di tingkat daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih jauh, warga menduga adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang justru melindungi para pelaku PETI di wilayah tersebut. Mereka menyebutkan bahwa diduga ada oknum yang menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk memberikan kesempatan kepada pengurus PETI memperkaya diri.
“Diduga ada oknum yang menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk memberikan kesempatan kepada pengurus PETI memperkaya diri,” ungkapnya.
Ia menambahkan, lambannya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal itu menimbulkan dugaan kuat adanya praktik kongkalikong antara pihak tertentu dengan pengelola PETI. “Kalau sampai sekarang PETI masih bebas beroperasi, kami menduga lokasi itu sengaja dibiarkan. Bahkan diduga dipelihara oleh oknum aparat di Polsek Suhaid dan Polres Kapuas Hulu untuk kepentingan pribadi,” ujar dia.
Menyoroti pernyataan masyarakat setempat yang menduga adanya keterlibatan oknum aparat dalam pembiaraan aktivitas PETI di Sungai Batang Suhaid. Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto melalui Kasi Humas AIPTU Ansori menegaskan, apabila ada warga yang mempunyai bukti adanya keterlibatan oknum anggotanya, silahkan laporkan ke pihaknya.
“Kami sangat terbuka dengan masukan dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Jika memang betul ada anggota kami yang terlibat dalam aktivitas ilegal, tentunya akan ditindak tegas,” ujar dia, Sabtu 11 Oktober 2025.
Ansori pun membantah adanya pembiaran aktivitas PETI oleh Polres Kapuas Hulu. Padahal, menurutnya, pada Rabu 8 Oktober 2025 pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Batang Suhaid agar tidak melakukan penambangan secara ilegal. Namun, faktanya aktivitas PETI itu tetap saja berlangsung.
“Bersama Kapolsek Batang Suhaid, kami telah memberikan pengarahan kepada masyarakat, agar jangan melakukan praktek penambangan ilegal, karena akan berdampak ke pencemaran lingkungan. Jadi kami tidak pernah melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah kami,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kapuas Hulu, apabila ada yang menemukan aktivitas PETI di wilayah hukumnya, silahkan laporkan ke pihaknya. “Kami selalu siap menerima pengaduan dari masyarakat. Jadi, apabila masyarakat menemukan adanya aktivitas ilegal, silahkan laporkan ke kami,” pungkas dia.



