Beranda News Kinerja Melesat Imigrasi Kalsel Sepanjang 2025: PNBP Tembus Rp58,6 Miliar, Layanan Kian...

Kinerja Melesat Imigrasi Kalsel Sepanjang 2025: PNBP Tembus Rp58,6 Miliar, Layanan Kian Profesional

0
35

Banjarmasin, REFORMASI.CO.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang solid. Sepanjang tahun ini, layanan keimigrasian berjalan stabil dan berkelanjutan, ditopang kinerja optimal seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp58,65 miliar.

Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna. Ia menegaskan, hasil positif ini merupakan buah kerja kolektif seluruh jajaran Imigrasi di Kalimantan Selatan dalam menjaga mutu layanan publik yang profesional dan akuntabel.

“Sepanjang 2025, kami memastikan seluruh layanan keimigrasian, baik izin tinggal maupun dokumen perjalanan, berjalan optimal. Capaian ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Yan Wely.

Secara rinci, selama tahun 2025 Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan yang membawahi tiga UPT Imigrasi telah menerbitkan 14.516 dokumen izin tinggal, mencakup izin tinggal baru, perpanjangan, alih status, serta layanan keimigrasian lainnya. Dari layanan tersebut, PNBP yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp11,7 miliar, mencerminkan efektivitas pelayanan yang berjalan sesuai regulasi.

Sementara itu, pada layanan dokumen perjalanan Republik Indonesia, jumlah paspor yang diterbitkan mencapai 67.675 dokumen. Mayoritas merupakan paspor elektronik 48 halaman. Kontribusi PNBP dari layanan paspor ini tercatat sebesar Rp46,93 miliar, menjadi penyumbang terbesar dalam total penerimaan keimigrasian di wilayah Kalimantan Selatan.

“Permohonan paspor masih didominasi untuk keperluan ibadah umrah, disusul perjalanan wisata dan haji. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menjadi satuan kerja dengan penerbitan paspor tertinggi di Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Dari sisi tata kelola anggaran, seluruh satuan kerja Imigrasi di Kalimantan Selatan juga mencatatkan kinerja yang sangat baik. Rata-rata realisasi anggaran berada di atas 95 persen, menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan program yang efektif serta tepat sasaran.

Tak hanya pelayanan, pengawasan keimigrasian juga terus diperkuat. Sepanjang 2025, terjadi peningkatan arus perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) laut dan udara di Kalimantan Selatan. Dalam rangka penegakan hukum, Imigrasi mencatat telah melakukan tindakan administratif berupa deportasi terhadap lima warga negara asing yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian. Sementara penanganan perkara melalui mekanisme pro justitia tercatat nihil sepanjang tahun ini.

Menghadapi tahun mendatang, Yan Wely menegaskan komitmen pihaknya untuk semakin memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Upaya tersebut akan dilakukan melalui peningkatan pengawasan, penguatan koordinasi lintas instansi, serta pengembangan program Desa Binaan Keimigrasian.

“Kami juga mendorong peningkatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, salah satunya melalui rencana pengembangan Lounge Pekerja Migran Indonesia di Bandara Internasional Syamsudin Noor,” pungkasnya.

Capaian kinerja Imigrasi Kalimantan Selatan sepanjang 2025 ini menjadi fondasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (RF/AB)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini