Beranda News Pengakuan Polisi soal Tawuran Remaja di Depok

Pengakuan Polisi soal Tawuran Remaja di Depok

0
165

Tawuran Antarremaja Terjadi di Depok, Dua Korban Terluka

Pada Jumat, 31 Oktober 2025, terjadi tawuran antarremaja di Jalan Kekupu, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Peristiwa ini berlangsung pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB. Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Made Budi, mengatakan bahwa dua remaja terluka akibat kejadian tersebut.

“Kejadiannya malam sekitar pukul 20.30 WIB. Ada dua remaja yang terluka diduga akibat melakukan tawuran,” ujar Made Budi saat memberikan keterangan kepada media pada Sabtu, 1 November 2025.

Dua korban yang terluka telah dibawa ke RSUD Sawangan untuk mendapatkan penanganan medis. Mereka adalah dua terduga pelaku tawuran dengan inisial DF, berusia 14 tahun, warga Kampung Perigi, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan; dan JB, berusia 15 tahun, warga Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan keterangan saksi, Made Budi menjelaskan bahwa awalnya dua korban bersama kelompoknya berkumpul di daerah Pasir Putih sekitar pukul 18.00. Mereka kemudian bergerak menuju SMP Bina Mandiri dan bertemu dengan kelompok lawan. Karena kalah jumlah, kedua korban yang sedang berboncengan sepeda motor serta kelompoknya melarikan diri hingga sampai di Jalan Kekupu. Kelompok lawan mengejar mereka dan salah satu dari mereka membacok punggung korban.

“Korban yang berboncengan lalu jatuh. Setelahnya kedua korban dibacok atau dianiaya oleh para pelaku,” kata Made Budi.

Made Budi juga membantah adanya kabar bahwa ada korban yang meninggal dalam peristiwa tersebut. “Yang satu terluka di bagian punggung sebelah kiri, kemudian satu lagi terluka di bagian wajah. Tidak benar ada satu yang tewas,” ucap dia.

Polisi telah menyita barang bukti berupa golok panjang dan satu unit motor berwarna putih dengan nomor polisi B 6538 ZFP. Saat ini, proses penyelidikan terhadap pelaku masih berlangsung.

Fakta-Fakta Terkait Tawuran

  • Kejadian tawuran terjadi di Jalan Kekupu, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
  • Waktu kejadian adalah pukul 20.30 WIB pada Jumat, 31 Oktober 2025.
  • Dua remaja terluka dan dibawa ke RSUD Sawangan untuk penanganan medis.
  • Pelaku tawuran yang terluka adalah DF (14 tahun) dan JB (15 tahun).
  • Polisi menyita barang bukti berupa golok panjang dan motor berwarna putih.
  • Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
  • Penyelidikan terhadap pelaku masih berlangsung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini