Penemuan 2 Kerangka Manusia di Gedung ACC, Jakpus
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung ACC, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Meskipun laporan hilang dari dua pendemo bernama M. Farhan Hamid dan Reno Syahputra Dewo belum diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), aparat tetap mencocokkan DNA dari kedua kerangka tersebut dengan sampel DNA keluarga korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Roby Saputra, proses pengujian DNA masih berlangsung di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Tim Kedokteran Forensik Polri bertugas melakukan seluruh rangkaian pengambilan dan pencocokkan sampel DNA. Saat ini, Polres Metro Jakpus sedang menunggu hasil kerja tim tersebut.
”Kami masih menunggu hasil dari tim kedokteran forensik RS Polri,” kata Roby kepada awak media di Jakarta pada Sabtu (1/11).
Roby mengakui bahwa meski belum ada laporan korban hilang ke Polres Metro Jakpus, aparat kepolisian tetap mencocokkan DNA 2 kerangka manusia tersebut dengan sampel DNA dari keluarga 2 orang pendemo yang hilang. Hal ini dilakukan karena Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah menerima laporan tentang kehilangan pasca aksi demo akhir Agustus lalu.
”Ada yang lapor kehilangan (keluarga kepada) KontraS, itu mungkin akan dicocokkan,” ujarnya.
Lokasi Penemuan dan Proses Olah TKP
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa dua kerangka manusia tersebut ditemukan dalam kondisi hangus terbakar. Kedua kerangka manusia itu sudah tidak dikenali. Susatyo menyebut, lokasi persis penemuan dua kerangka manusia tersebut berada di Lantai 2 Gedung ACC. Kedua kerangka manusia tersebut ditemukan oleh petugas yang sedang merenovasi gedung.
”Laporan awal kami terima pada hari kamis, 30 Oktober 2025 dari tim teknis gedung yang akan melakukan pengecekan konstruksi dalam rangka renovasi karena kondisi gedung sudah terbakar habis,” ungkap Susatyo saat dikonfirmasi pada Jumat (31/10).
Lebih lanjut, Susatyo menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara kedua kerangka manusia tersebut sudah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik dan pemeriksaan DNA. Dia menyebut, sampel DNA kedua kerangka manusia itu diambil untuk diperiksa dan dicocokan dengan sampel DNA lain.
”Hasil olah TKP, ditemukan 2 kerangka manusia yang tertimbun plafon yang terbakar. Kami masih menunggu hasil dari Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri. Perkembangan akan kami sampaikan,” jelasnya.
Proses Pemeriksaan DNA
Tim Kedokteran Forensik Polri kini sedang memproses data DNA dari kedua kerangka manusia tersebut. Proses ini melibatkan pengambilan sampel DNA dari kerangka dan pembandingannya dengan data yang tersedia dari keluarga korban. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi salah satu bukti penting dalam menentukan identitas dari dua kerangka tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan investigasi lebih lanjut terkait penyebab terbakarnya Gedung ACC. Proses penyelidikan ini dilakukan agar dapat diketahui apakah ada unsur kesengajaan atau kecelakaan dalam peristiwa tersebut.
Tantangan dalam Identifikasi
Identifikasi dua kerangka manusia yang ditemukan dalam kondisi hangus terbakar tentu saja menjadi tantangan besar bagi tim forensik. Karena kondisi kerangka yang sudah rusak, pengambilan sampel DNA harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak mengganggu proses analisis. Selain itu, adanya kemungkinan kerangka tersebut berasal dari masa lalu juga membuat proses identifikasi semakin rumit.
Namun, pihak kepolisian tetap bersikap profesional dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan. Dengan bantuan tim forensik yang kompeten dan berpengalaman, diharapkan proses identifikasi bisa segera selesai dan memberikan jawaban yang jelas bagi keluarga korban.
Kesimpulan
Penemuan dua kerangka manusia di Gedung ACC, Jakpus, memicu berbagai pertanyaan dan kekhawatiran. Meski laporan hilang dari dua pendemo belum diterima, pihak kepolisian tetap berupaya keras untuk mencocokkan DNA kerangka dengan keluarga korban. Proses ini diharapkan bisa memberikan jawaban yang jelas dan membantu keluarga korban mendapatkan kejelasan tentang nasib orang yang mereka cintai.



