Indramayu, Reformasi.co.id – Seorang pria berinisial SPD (45), warga Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Polsek Lelea dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu. SPD diduga menjadi pelaku pembobolan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pangauban.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar Pasar Lelea. Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan dengan tindakan tegas terukur.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan pihak sekolah. Lemari di ruang guru ditemukan dalam keadaan rusak, dan tujuh unit notebook merk AXIO Chromebook beserta charger dan dusboxnya hilang.
Peristiwa pembobolan diketahui terjadi pada Minggu dini hari (12/1/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dan baru disadari pada pagi harinya pukul 06.00 WIB.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap SPD. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah menyimpan tujuh unit notebook curian di wilayah Kecamatan Lelea, sementara empat unit lainnya disembunyikan di Kecamatan Kroya. Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
โSaat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,โ ujar AKP Hillal dalam keterangan persnya yang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, pada Selasa (21/1/2025).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani tindak kejahatan. Barang bukti yang telah dikembalikan kepada pihak sekolah menjadi hasil nyata dari penyelidikan cepat dan akurat yang dilakukan oleh Tim Gabungan.