Pelantikan Wakil Menteri Dalam Negeri yang Dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu, 8 Oktober 2025. Proses pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur Kabinet Merah Putih.
Keputusan pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 M Tahun 2025 tentang pengangkatan wakil menteri. Dalam upacara khidmat tersebut, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan. Jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri yang sebelumnya dipegang oleh Ribka Haluk, kini dialihkan kepada Akhmad Wiyagus. Pelantikan Wamendagri dilakukan bersamaan dengan pelantikan dr. Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes).
Profil Singkat Akhmad Wiyagus: Jenderal Bintang Tiga Berintegritas
Akhmad Wiyagus bukanlah sosok baru dalam lingkungan pemerintahan dan penegakan hukum. Lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada tanggal 23 September 1967, ia memiliki rekam jejak yang cemerlang dan kaya pengalaman, terutama di bidang reserse dan pemberantasan korupsi. Sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989, ia mengakhiri kariernya di institusi Polri dengan pangkat tertinggi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) atau jenderal bintang tiga.
Sebelum dilantik menjadi Wamendagri, ia menjabat posisi strategis sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri hingga memasuki masa pensiun pada September 2025.
Karir Cemerlang di Polri dan KPK
Sepanjang kariernya, Akhmad Wiyagus dikenal luas sebagai penegak hukum yang berintegritas. Ia bahkan pernah menerima penghargaan Hoegeng Awards 2022 dalam kategori Polisi Berintegritas. Beberapa jabatan penting yang pernah diembannya antara lain:
- Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menunjukkan fokusnya pada isu antikorupsi.
- Beberapa jabatan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, termasuk Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri.
- Menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di sejumlah wilayah, seperti Kapolda Gorontalo (2020), Kapolda Lampung (2022), dan terakhir Kapolda Jawa Barat (2023).
Dengan latar belakang yang kuat di bidang keamanan, pengawasan, dan integritas, kehadiran Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, ia dapat mendukung program prioritas Kementerian Dalam Negeri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Peran dan Tantangan yang Diemban
Sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus akan mengemban tanggung jawab untuk memastikan bahwa pemerintah daerah dapat bekerja secara efisien dan sesuai dengan kebijakan nasional. Dengan pengalaman di bidang kepolisian dan pemberantasan korupsi, ia diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas dan keamanan di tingkat daerah.
Selain itu, ia juga akan berperan dalam memfasilitasi komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil dapat diimplementasikan secara merata dan efektif. Dengan latar belakangnya yang kuat, Akhmad Wiyagus diyakini mampu menghadapi tantangan-tantangan yang ada dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.



