Saturday, September 14, 2024
KriminalAlmarhumah Dokter Risma Diduga Dipalak Senior Hingga Rp40 Juta

Almarhumah Dokter Risma Diduga Dipalak Senior Hingga Rp40 Juta

Jakarta, Reformasi.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam kasus perundungan yang berujung pada kematian tragis dokter Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Universitas Diponegoro (Undip).

Menurut Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dugaan ini muncul dari hasil investigasi terbaru yang dilakukan oleh pihaknya. Syahril menegaskan bahwa permintaan uang tersebut berada di luar biaya pendidikan resmi yang ditetapkan.

Syahril menyebut bahwa tindakan tidak terpuji ini dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam program PPDS, yang meminta sejumlah uang dengan nilai antara Rp20 juta hingga Rp40 juta setiap bulannya.

“Menurut kesaksian yang kami terima, permintaan uang ini sudah dimulai sejak dokter Risma masih berada di semester pertama pendidikannya, yakni sekitar Juli 2022 hingga November 2022,” kata Syahril dalam pernyataannya pada Minggu (1/9/2024).

Selain itu, Kemenkes juga mencatat bahwa dokter Risma diberikan tanggung jawab sebagai bendahara angkatannya, di mana ia bertugas mengumpulkan uang dari rekan-rekan seangkatannya.

Dokter Risma juga diharuskan menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik, seperti membayar penulis lepas untuk pembuatan naskah akademik senior, membayar gaji OB, dan memenuhi berbagai kebutuhan senior lainnya.

Syahril menegaskan bahwa pungutan yang dilakukan oleh para senior ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarganya. Kemenkes menduga bahwa tekanan akibat pungutan ini menjadi salah satu penyebab utama dokter Risma mengalami stres dalam menjalani studinya, karena tidak menduga adanya beban keuangan sebesar itu.

“Bukti dan kesaksian mengenai adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tegas Syahril.

Saat ini, investigasi mengenai dugaan perundungan yang dialami dokter Risma masih terus berlanjut, dengan Kemenkes bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Selain itu, Kemenkes juga mengambil langkah untuk menghentikan sementara program PPDS anestesi Undip di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024. Langkah ini diambil karena diduga ada upaya dari beberapa pihak untuk menghalangi proses investigasi yang sedang berlangsung.

Dokter Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya beberapa waktu lalu. Ia diduga bunuh diri, dengan salah satu faktor yang terungkap belakangan adalah tekanan mental akibat perundungan yang dialaminya di lingkungan kampus.

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terkini