Berita Perkara Sembilan Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Diserahkan ke Pengadilan

0
180

Penyelidikan Kasus Korupsi di PT Pertamina Persero Dihubungkan dengan 9 Tersangka

Pada hari Rabu (1/10/2025), Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan berkas perkara terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero tahun 2018-2023 ke Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Berkas ini mencakup sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga sebesar Rp 285,1 triliun.

Kepala Kejari Jakpus, Safrianto Zuriat Putra, menjelaskan bahwa penuntut umum dari Kejari Jakpus telah menyerahkan berkas perkara tersebut untuk diproses lebih lanjut. Kasus ini menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero. Tersangka yang dilimpahkan termasuk orang-orang penting dalam struktur perusahaan, seperti pejabat eksekutif dan pemilik perusahaan terkait.

Daftar Tersangka yang Dilimpahkan

Beberapa nama yang tercantum dalam daftar tersangka antara lain:

  • Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023.
  • Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
  • Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  • Agus Purwono – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  • Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
  • Edward Corne – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
  • Muhammad Kerry Adrianto Riza – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, yang merupakan anak dari pengusaha minyak Riza Chalid.
  • Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Para tersangka ini diduga terlibat dalam berbagai penyimpangan mulai dari ekspor-impor minyak mentah, sewa terminal penyimpanan BBM, hingga penjualan solar subsidi di bawah harga yang ditentukan. Perbuatan mereka dinilai telah menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.

Proses Hukum dan Jadwal Sidang

Setelah berkas perkara diterima, pihak pengadilan akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Selanjutnya, majelis hakim akan ditunjuk untuk mengadili kasus ini. Meski sudah ada jadwal sidang, detailnya belum diumumkan secara resmi.

Tersangka Lain yang Masih Menunggu Proses

Selain sembilan tersangka yang telah dilimpahkan, masih ada 18 tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Berkas dari sembilan tersangka lainnya belum sepenuhnya diserahkan ke Kejari Jakpus. Beberapa di antaranya adalah:

  • Alfian Nasution – Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023.
  • Hanung Budya Yuktyanta – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014.
  • Toto Nugroho – VP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018.
  • Dwi Sudarsono – VP Crude and Trading ISC PT Pertamina tahun 2019-2020.
  • Arief Sukmara – Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping.
  • Hasto Wibowo – VP Integrated Supply Chain tahun 2018-2020.
  • Martin Haendra – Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
  • Indra Putra (IP) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
  • Mohammad Riza Chalid – Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.

Proses hukum terhadap para tersangka ini masih dalam tahap penyelidikan dan pelimpahan berkas. Masyarakat menantikan proses persidangan yang transparan dan adil agar keadilan bisa ditegakkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini