Friday, May 3, 2024
PendidikanCara Cek Program Indonesia Pintar (PIP) Lewat Handphone

Cara Cek Program Indonesia Pintar (PIP) Lewat Handphone

Jakarta – Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi salah satu inisiatif prioritas pemerintah dalam sektor pendidikan.

Dirancang untuk memberikan bantuan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, PIP bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar, serta mencegah siswa putus sekolah.

Untuk tahun 2024, pemerintah kembali membuka kesempatan bagi siswa untuk mengecek apakah mereka termasuk dalam penerima manfaat Program Indonesia Pintar.

Bagaimana cara untuk melakukan pengecekan tersebut secara mudah melalui handphone (HP)?

Langkah-langkah Mengecek Penerimaan PIP via Handphone:

  1. Buka Browser di Smartphone Anda: Pertama-tama, buka aplikasi browser atau peramban yang ada di handphone Anda.
  2. Akses Situs Resmi Program Indonesia Pintar: Ketikkan alamat situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) yang dapat diakses melalui pip.kemdikbud.go.id.
  3. Cari Kolom “Cari Penerima PIP”: Setelah halaman situs terbuka, carilah kolom pencarian yang bertuliskan “Cari Penerima PIP”.
  4. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK): Isilah kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
  5. Masukkan Kode Captcha: Ketika diminta, masukkan juga kode captcha yang biasanya berupa penjumlahan sederhana.
  6. Klik “Cek Penerima PIP”: Setelah mengisi semua kolom yang diperlukan, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk memulai proses pengecekan.
  7. Periksa Hasil Pencarian: Hasil pencarian mengenai status sebagai penerima PIP 2024 akan muncul. Jika terdaftar sebagai penerima, segera konfirmasikan ke pihak sekolah untuk pembuatan surat keterangan penerimaan PIP.

Alokasi dan Nominal Bantuan PIP Tahun 2024:

Menurut data yang tercatat di laman resmi itjen.kemdikbud.go.id, pada tahun 2023, jumlah penerima PIP dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai lebih dari 18 juta pelajar di seluruh Indonesia, dengan total anggaran mencapai Rp9,7 Triliun.

Sementara itu, berdasarkan jenjang pendidikan, nominal bantuan PIP untuk tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  • Siswa SD/SDLB/ Paket A: Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp225.000.
  • Siswa SMP/SMPLB/ Paket B: Rp750.000 per tahun. Sementara untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuan adalah sebesar Rp375.000.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir, bantuan yang diterima adalah sebesar Rp900.000.

Dengan demikian, proses pengecekan status sebagai penerima PIP 2024 dapat dilakukan dengan mudah melalui handphone Anda. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh siswa yang membutuhkan bantuan pendidikan.

Ikuti berita dan informasi terbaru Reformasi.co.id di Google News.

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Terkini

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com