Upaya Mengatasi Balap Liar di Kota Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota terus berupaya untuk mengantisipasi maraknya aktivitas balap liar yang sering terjadi di wilayah tersebut. Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memasang kamera pengawasan atau CCTV di lokasi-lokasi yang sering digunakan sebagai tempat balap liar.
Menurut Kusumo, langkah ini dilakukan agar dapat memantau dan menindaklanjuti setiap kejadian yang terjadi di area tersebut. “Kami meminta Dishub untuk memasang CCTV di area tersebut, sehingga apabila ada tindakan ilegal seperti pengambilan uang taruhan atau hal-hal lainnya bisa segera ditangani,” jelasnya pada hari Sabtu (27/9/2025).
Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi telah melakukan upaya lain untuk mengurangi kejadian balap liar. Salah satunya adalah dengan memasang rumble strip atau pita penggaduh di beberapa titik jalan. Kadishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa pemasangan rumble strip akan dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan.
“Jalan tersebut merupakan jalan nasional, sebenarnya penanganannya ada di tingkat pusat. Namun, kami tetap akan memasang rumble strip agar bisa membantu mengurangi aktivitas balap liar,” ujar Zeno pada hari Selasa (16/9/2025).
Ia juga menambahkan bahwa balap liar biasanya terjadi pada malam hari, khususnya sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan tersebut mayoritas dilakukan oleh kalangan remaja.
“Jam dua dini hari, biasanya anak-anak remaja yang terlibat dalam balap liar,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, pihak Dishub akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap jalan tersebut. Tujuannya adalah agar tidak lagi menjadi tempat ajang balap liar. Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa lokasi tersebut dikabarkan digunakan sebagai arena perjudian dan penjualan minuman keras.
“Dijadikan juga sebagai arena judi dan minuman keras. Informasi ini kita terima dari masyarakat. Untuk pengawasan lapangan, kita sudah melakukan beberapa kali. Pihak Dishub, Satpol PP, Kecamatan Bekasi Selatan, serta rekan-rekan polisi dan TNI turut serta dalam kegiatan tersebut,” jelas Zeno.
Beberapa upaya telah dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengurangi maraknya balap liar di Kota Bekasi. Namun, tantangan tetap ada karena aktivitas ini sering kali berlangsung secara diam-diam dan sulit dipantau. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara berbagai instansi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.



