Beranda News Palestina Minta Inggris Mengakui Kesalahan 1917-1948

Palestina Minta Inggris Mengakui Kesalahan 1917-1948

0
133

Permintaan Maaf Resmi dari Inggris atas Kekerasan Kolonial di Palestina

Warga Palestina kini memperkuat tuntutan mereka agar pemerintah Inggris memberikan permintaan maaf resmi atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan selama masa kolonial. Tuntutan ini muncul setelah keputusan London untuk mengakui negara Palestina, yang menunjukkan peningkatan perhatian terhadap isu sejarah yang masih menjadi sumber konflik.

Sejumlah kelompok yang mewakili 13 keluarga Palestina telah mengajukan petisi hukum dengan tebal 400 halaman kepada Kementerian Luar Negeri Inggris pada awal September. Petisi ini menuntut pengakuan atas kekerasan, pengasingan, dan represi yang dialami rakyat Palestina selama masa Mandat Inggris di wilayah tersebut antara tahun 1917 hingga 1948.

Victor Kattan, juru bicara para pemohon, menegaskan bahwa pemerintah Inggris memiliki tanggung jawab moral untuk mengakui sejarah kelam ini. Ia menyebut bahwa Inggris menolak pemerintahan sendiri bagi komunitas Palestina dan memberi wewenang kepada seorang komisaris tinggi yang bertindak seperti seorang diktator. Rakyat Palestina, lanjutnya, harus menanggung akibat dari tindakan tersebut.

Menurut Kattan, pengakuan negara Palestina oleh Inggris tidak cukup untuk menyelesaikan masalah historis yang masih menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bagi orang-orang Palestina. “Ini bukan sekadar sejarah, melainkan kenyataan hidup,” ujarnya.

Tuduhan Kejahatan Perang yang Diungkap

Dalam dokumen petisi, para pemohon menuduh pasukan Inggris melakukan berbagai tindakan kekerasan terhadap penduduk Arab Palestina. Tindakan-tindakan ini mencakup pembunuhan, penyiksaan, pengusiran, serta hukuman kolektif. Mereka menyebut tindakan tersebut setara dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pada tahun 2022, BBC melakukan tinjauan terhadap bukti sejarah yang mengungkap detail pelanggaran, mulai dari pembunuhan sewenang-wenang, pembakaran desa, penggunaan perisai manusia, hingga penghancuran rumah-rumah warga. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa pasukan Inggris melakukan berbagai tindakan yang merugikan penduduk lokal.

Kementerian Pertahanan Inggris pada waktu itu menyatakan bahwa mereka mengetahui adanya dugaan pelanggaran sejarah oleh personel angkatan bersenjata selama periode 1917-1948. Pihaknya berjanji akan meninjau setiap bukti yang disampaikan secara menyeluruh.

Sementara itu, Departemen Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) belum mengonfirmasi apakah para menteri terkait telah mengetahui petisi hukum terbaru. Namun, Wakil Perdana Menteri David Lammy akan meminta peninjauan lebih lanjut terhadap isu ini.

Mandat Inggris yang Mengubah Jalannya Sejarah

Mandat Inggris di Palestina memicu konflik yang berlangsung hingga hari ini. Pada Perang Dunia I, Inggris menginvasi Palestina dan mengusir Turki Ottoman. Deklarasi Balfour 1917 kemudian memberikan janji tanah air bagi bangsa Yahudi. Dalam beberapa dekade berikutnya, ketegangan meningkat antara komunitas Arab dan Yahudi.

Gerakan Pemberontakan Arab meletus pada 1936-1939 sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuasaan Inggris. Pemberontakan ini ditumpas secara brutal, sehingga sekitar 10 persen populasi pria dewasa Arab Palestina terbunuh, terluka, dipenjara, atau diasingkan.

Para pemohon Palestina menilai saat ini menjadi momentum penting untuk menuntut Inggris atas kejahatan perang di era kolonial. Mereka ingin mendapatkan perlakuan yang sama seperti ketika Inggris menyampaikan permintaan maaf atas pembantaian Batang Kali 1948 di Malaya, serta kompensasi kepada warga Kenya terkait pelanggaran selama pemberontakan Mau Mau pada 1950-an.

Pengakuan Negara Palestina oleh Inggris

Keputusan Inggris bersama Perancis dan sejumlah negara lain untuk mengakui negara Palestina membuat mereka bergabung dengan lebih dari 150 negara yang sudah lebih dulu mengambil langkah serupa. Langkah ini disambut baik oleh Palestina, tetapi ditolak oleh Israel dan Amerika Serikat. Kedua negara menilai pengakuan Palestina sebagai negara justru merusak upaya untuk mencapai gencatan senjata dalam perang di Gaza.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini